Advertisement

Lelang Proyek Infrastruktur di Kulonprogo Dipercepat

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 05 November 2020 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lelang Proyek Infrastruktur di Kulonprogo Dipercepat Ilustrasi Jembatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, akan mempercepat proses lelang proyek pembangunan infrastruktur di Bumi Menoreh yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Ditargetkan, proses tersebut bisa rampung pada Januari 2021.

Kepala DPUPKP Kulonprogo, Gusdi Hartono mengatakan percepatan proses lelang itu dilandasi atas instruksi pemerintah pusat tentang percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dalam rangka membangkitkan perekonomian masyarakat yang terpuruk imbas pandemi Covid-19.

Advertisement

"Sesuai dengan instruksi tersebut, pembangunan infrastruktur di Kulonprogo juga akan dipercepat, yang mana nanti proses lelang proyek yang sumber dananya dari DAK ditargetkan sudah bisa rampung pada Januari 2021," kata Gusdi, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Libur Panjang, Ribuan Orang Langgar Protokol Covid-19

Untuk bisa mencapai target tersebut, DPUPKP bakal bekerja cepat dalam menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Sehingga setelah ada kepastian alokasi DAK untuk pembangunan infrastruktur di Kulonprogo yang berdasarkan jadwal bakal keluar November 2020, jawatan ini bisa langsung menyerahkan seluruh berkas yang ada ke Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) untuk kemudian berlanjut ke tahap lelang.

"Untuk saat ini kan, angka DAK kita masih berupa proyeksi atau perkiraan, sesuai dengan kebutuhan pembangunan di 2021, nah begitu angka pastinya keluar, kita akan ngebut supaya target Januari 2021 lelang selesai bisa tercapai," ujarnya.

Pada 2021 mendatang, proyek infrastruktur di Kulonprogo yang masih membutuhkan DAK di antaranya pembangunan jalan Mlangsen-Pripih dan saluran irigasi Kamal. Dua proyek ini menelan anggaran cukup besar, masing-masing Rp12 miliar untuk pembangunan jalan dan Rp11 miliar untuk saluran irigasi.

Baca juga: Santri NU-Umat Paroki Perkokoh Persaudaraan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Nur Eny Rahayu meminta percepatan proses lelang harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku. "Aturannya harus diperhatikan, tidak boleh asal-asalan," ujarnya.

Ia juga meminta pihak-pihak terkait pembangunan infrastruktur di Kulonprogo bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, hal ini berkaitan dengan upaya percepatan pembangunan daerah serta menggerakkan ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement