Advertisement
Lelang Proyek Infrastruktur di Kulonprogo Dipercepat

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, akan mempercepat proses lelang proyek pembangunan infrastruktur di Bumi Menoreh yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Ditargetkan, proses tersebut bisa rampung pada Januari 2021.
Kepala DPUPKP Kulonprogo, Gusdi Hartono mengatakan percepatan proses lelang itu dilandasi atas instruksi pemerintah pusat tentang percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dalam rangka membangkitkan perekonomian masyarakat yang terpuruk imbas pandemi Covid-19.
Advertisement
"Sesuai dengan instruksi tersebut, pembangunan infrastruktur di Kulonprogo juga akan dipercepat, yang mana nanti proses lelang proyek yang sumber dananya dari DAK ditargetkan sudah bisa rampung pada Januari 2021," kata Gusdi, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Libur Panjang, Ribuan Orang Langgar Protokol Covid-19
Untuk bisa mencapai target tersebut, DPUPKP bakal bekerja cepat dalam menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Sehingga setelah ada kepastian alokasi DAK untuk pembangunan infrastruktur di Kulonprogo yang berdasarkan jadwal bakal keluar November 2020, jawatan ini bisa langsung menyerahkan seluruh berkas yang ada ke Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) untuk kemudian berlanjut ke tahap lelang.
"Untuk saat ini kan, angka DAK kita masih berupa proyeksi atau perkiraan, sesuai dengan kebutuhan pembangunan di 2021, nah begitu angka pastinya keluar, kita akan ngebut supaya target Januari 2021 lelang selesai bisa tercapai," ujarnya.
Pada 2021 mendatang, proyek infrastruktur di Kulonprogo yang masih membutuhkan DAK di antaranya pembangunan jalan Mlangsen-Pripih dan saluran irigasi Kamal. Dua proyek ini menelan anggaran cukup besar, masing-masing Rp12 miliar untuk pembangunan jalan dan Rp11 miliar untuk saluran irigasi.
Baca juga: Santri NU-Umat Paroki Perkokoh Persaudaraan
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Nur Eny Rahayu meminta percepatan proses lelang harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku. "Aturannya harus diperhatikan, tidak boleh asal-asalan," ujarnya.
Ia juga meminta pihak-pihak terkait pembangunan infrastruktur di Kulonprogo bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, hal ini berkaitan dengan upaya percepatan pembangunan daerah serta menggerakkan ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut, Desak Bareskrim Mabes Polri Terapkan Pasal Pidana Korupsi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angkudes Mati Suri, Aktivitas Terminal Semin Gunungkidul Didominasi Bus Antar Provinsi
- Deteksi Dini Penyakit, Pemkot Jogja Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Lansia
- Tabrak Truk Parkir, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Bantul
- Lelang Pembangunan RSUD Sleman Dibatalkan, Ini Penyebabnya
- Tak Terima Dipecat karena Berselingkuh, Pegawai di Pemkab Gunungkidul Ajukan Banding
Advertisement