Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Jalur pedestrian di Jalan Malioboro, Kamis (22/10/2020). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA - Pasca libur panjang yang terjadi pada akhir Oktober lalu, satgas Covid-19 Kota Jogja mencatat terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan yang berkunjung ke Malioboro. Pelanggaran masih didominasi terkait dengan penggunaan masker yang belum dilaksanakan oleh wisatawan.
Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan pelanggaran yang tercatat dan telah dihimpun oleh data Satpol PP Kota Jogja di Malioboro selama lima hari ada 1.311 orang melakukan pelanggaran protokol Covid-19.
"Sebagian atau 30 persen pelanggaran terjadi di hari Sabtu (31/11/2020), yang memang menjadi hari dimana banyak pengunjung selama libur panjang di akhir bulan Oktober," ujar Heroe Poerwadi, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Santri NU-Umat Paroki Perkokoh Persaudaraan
Berdasarkan catatan Satgas Covid-19 kota Jogja, pelanggaran paling banyak tidak memakai masker atau tidak menggunakan masker dengan benar. Serta, tidak melakukan jaga jarak.
"Pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh wisatawan. Kita selama liburan kemarin memang lebih menekankan pada peringatan dan imbauan. Tidak dengan diterapkannya sanksi sosial atau denda," terangnya.
Adapun, selama libur panjang jumlah orang yang mengunjungi Malioboro adalah sekitar 20.000 dari Rabu (28/10/2020) sampai hari Minggu (1/11/2020). "Dengan puncak kunjungan di hari Sabtu yang mencapai 5.374," tegas Heroe.
Satgas Covid-19 kota Jogja sebelumnya juga tidak melakukan tes Covid-19 secara acak kepada wisatawan. Sejak awal, Heroe menyatakan jika setiap wisatawan yang masuk ke Jogja diminta untuk membawa surat bebas Covid-19.
"Kita tidak melakukan random test kepada wisatawan. Mengapa? karena kita sejak awal meminta para wisatawan meyakinkan dirinya bahwa ketika berlibur itu sehat, dan bawa surat-surat yang diperlukan ketika masuk di Jogja," ungkap Heroe.
Baca juga: Covid-19 Pukul Telak Pondok Pesantren
Surat bebas Covid-19 tersebut bisa berupa hasil rapid test atau swab test atau lainnya, terutama ketika menginap di hotel. Sebab, surat bebas Covid-19 pasti akan menjadi hal yang akan ditanya oleh pengelola hotel kepada tamu.
"Jadi, dengan di Borobudur atau tempat lainnya, ada yang reaktif [yang belum tentu juga positif] sudah cukup memberikan warning bahwa yang paling penting adalah protokol Covid-19 dimana pun, kapanpun dan dengan siapapun, apalagi di masa liburan," terang Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.
RD Kongo umumkan skuad Piala Dunia 2026, Yoane Wissa jadi andalan. Simak daftar lengkap pemainnya di sini.