Ahli Waris Karyawan PT Angkasa Pura Terima Santunan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jogja menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris karyawan PT Angkasa Pura, Rifky Ardiyanto.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jogja Asri Basir menyatakan Rifky Ardiyanto yang berprofesi sebagai petugas parkir di Bandara YIA meninggal dunia. Rifky, jelasnya, terpeleset ketika sedang mengendarai motor saat berpatroli. Almarhum tidak menggunakan helm ketika berkendara.
Advertisement
"Kami sudah menyerahkan santunan JKK bagi ahli waris melalui rekening bank sebesar Rp 114 juta," kata Asri melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Minggu (8/11/2020)
Baca juga: Simak Manfaat Tersembunyi Peregangan Otot
Dijelaskan Asri, santunan yang disampaikan BPJAMSOSTEK bukan merupakan bantuan tetapi kewajiban yang harus ditunaikan oleh lembaganya. "Selain mendapatkan santunan, ahli waris juga mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) karena sudah menjadi peserta sejak 2017 sebesar Rp350.750,00 secara berkala setiap bulannya.," Tambah Asri.
Meskipun besaran santunan yang diberikan tidak akan sebanding dengan duka keluarga yang ditinggalkan, dia berharap santunan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Kami berharap juga baik para pekerja maupun pemberi kerja memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Sebab risiko bisa terjadi di mana dan kapan saja, tidak dapat diduga-duga," imbuhnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
Advertisement
Advertisement