Advertisement
Pemkab Bantul Anggarkan Rp31 Miliar untuk Pelebaran Cinomati

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menganggarkan Rp31 miliar untuk pelebaran jalan di ruas Cinomati yang menghubungkan Kecamatan Pleret dan Dlingo pada APBD 2021.
“Saat ini Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara [KUA-PPAS] APBD 2021 masih dibahas, namun kami optimistis anggaran tersebut bisa disepakati,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung, Selasa (10/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Pengusaha Malioboro: Pemerintah Tak Pernah Bahas Uji Coba Bebas Kendaraan
Menurut Trisna, Pemkab Bantul telah menganggarkan Rp30 miliar untuk pelebaran Cinomato. Namun, dalam perkembangannya, anggaran tersebut dirasionalisasi sehingga hanya disetujui Rp10 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul Bobot Ariffi’ Aidin mengatakan anggaran Rp31 miliar untuk pembebasan lahan sebagai rangkaian pelebaran jalan antara Terong (Dlingo)-Wonolelo sepanjang 2.659 meter. Pengaspalan akan dilakukan oleh Pemda DIY.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Penggunaan Mobil Dinas saat Debat Paslon
Proses pembebasan lahan sudah dimulai dan bisa segera selesai.
Namun, Badan Anggaran DPRD Bantul mengisyaratkan tidak akan menyetujui penganggaran tersebut. Alasannya, sudah ada kesepakatan antara DPRD Bantul dengan Pemkab Bantul jika defisit anggaran akan ditekan sampai pada angka 6%, sedangkan defisit anggaran sekarang 6%.
“Sejumlah proyek yang masih bisa dilakukan tahun berikutnya sebisa mungkin ditunda. Khususnya pembangunan fisik,” ucap Wakil Ketua I DPRD Bantul Nur Subiantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement