Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Perkantoran menjadi salah satu lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona. Untuk mengantisipasi hal ini, perkantoran harus ketat menerapkan protokol Kesehatan. Bukan sekadar fasilitas yang mendukung, tapi juga perubahan perilaku karyawan sangat penting.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, Amin Surbagus, menuturkan beberapa kendala yang dihadapi dalam penegakan protokol Kesehatan di perkantoran diantaranya untuk perubahan fisik perkantoran untuk mendukung penerapan protokol kesehatan, diperlukan waktu dan biaya yang tidak sebentar.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Protokol Kesehatan di Pintu
Hal ini bisa disebabkan perusahaan hanya menyewa kantor, sehingga harus koordinasi dengan pemilik kantor. Bisa juga karena perusahaan tersebut merupakan cabang perusahaan sementara induknya berada di Jakarta semisal, sehingga kewenangan berada di induk perusahaan dan butuh waktu lama untuk melakukan perubahan fisik.
Untuk kantor yang memiliki keterbatasan tempat sehingga sulit menerapkan jaga jarak minimal 1 meter antar karyawan, diharapkan perusahaan bisa mensiasati. “Diupayakan ada pembatas. Bisa dibuat pakai plastik atau kaca mika. Yang penting selain pakai masker ada pembatas sehingga tidak ada percikan droplet,” ujarnya dalam talkshow Protokol Kesehatan Kunci Pencegahan Klaster Covid-19 di Perkantoran, di Star Jogja FM, Kamis (12/11/2020).
Kedua, durasi kerja bisa diatur sedemikian rupa sehingga tidak penuh seperti biasa dan tidak harus bersama dengan rekan kerja sepanjang hari. Ketiga, pastikan kebutuhan makan dan minum terpenuhi agar imun tubuh selalu dalam kondisi baik.
BACA JUGA : Sadar Protokol Kesehatan, Kepatuhan Terhadap
Pihaknya telah memetakan perusahaan dengan potensi penularan tinggi, perusahaan dengan karyawan lebih dari 500 orang dan perusahaan dengan kondisi tempat kerja tertutup. Dari pemetaan itu, ditemukan ekitar 50 perusahaan dengan risiko tinggi.
“Di 50 perusahaan itu kami lakukan cek list, memastikan sarana pendukung prokes bisa berjalan baik. Mendorong absen menggunakan aplikasi Jogja Pass sehingga kalau karyawan masuk diskrining. Sebar poster SOP new normal dari berangkat sampai pulang kerja,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, menjelaskan sejak Maret pihaknya telah mulai upaya edukasi, fasilitasi masyarakat termasuk perkantoran. “Kami lebih pada merubah perilakunya. Kalau hanya sekadar simbolisasi signed prokes, hampir setiap tempat keramaian sudah ada. Tapi yang paling penting bagaimana perilaku kita,” ujarnya.
Menurutnya untuk mengubah perilaku ini tidak cepat dan mudah. Pihaknya di tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja setiap hari lakukan patroli. Terhadap pelanggar protokol Kesehatan ia tidak berlakukan sanksi denda, tapi lebih padapendekatan edukatif.
BACA JUGA : Protokol di Pasar Beringharjo Diperketat, Begini Aturannya
“Pertama edukasi lisan dulu. Setelah itu surat peringatan tertulis. Harapanya dengan seperti itu sudah baik. Tidak perlu sampai ditutup. Kebijakan Pemda DIY maupun Pemkot Jogja, tidak ingin menutup kegiatan usaha,” ungkapnya.
Di perkantoran ia melihat penerapan protokol kesehatannya sudah cukup baik. Setiap kantor buat membuat satgas sehingga ada yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Menurutnya perkantoran cukup ketat dalam protokol Kesehatan karena prinsipnya tidak ingin terjadi klaster covid-19 di tempatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam keracunan MBG. DPR meminta pengawasan dan koordinasi Kemenag, BGN, serta pemda diperkuat.
Harga cabai merah besar di tingkat petani Bantul anjlok menjadi Rp8.000 per kilogram akibat pasokan melimpah saat panen bersamaan.
Bobot TKA dalam SNBP 2027/2028 berpeluang meningkat setelah evaluasi pelaksanaan TKA 2026 dan pembahasan MRPTNI.
Seto Nurdiantoro dipercaya menjadi Direktur PSS Muda Akademi untuk memperkuat pembinaan dan mencetak talenta baru bagi PSS Sleman.
Bencana Nepal-China menewaskan 1.130 orang. Pakar mengingatkan risiko pembangunan bendungan besar di kawasan pegunungan Himalaya.