Advertisement
Dana Desa Gunungkidul Naik Rp2 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pagu anggaran dana desa untuk Gunungkidul di tahun depan naik tipis dibandingkan dengan alokasi di 2020. Kenaikan ini tidak lepas dari peningkatan alokasi Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan pagu anggaran untuk dana desa di 2021 sudah didapatkan.
Advertisement
BACA JUGA: Gunung Merapi Alami 19 Gempa Guguran
Sebanyak148 desa di Gunungkidul mendapatkan alokasi sekitar Rp144,6 miliar. Jumlah itu naik sekitar Rp2 miliar dibandingkan dengan alokasi di tahun ini yang mencapai Rp142 miliar. “Pagunya sudah ada dan dimasukan dalam draf APBD 2021,” kata Subiyantoro, Jumat (13/11/2020).
Menurut dia, tahun depan ada indikator baru dalam penghitungan anggaran. Selama ini, indikator banyak mengacu pada luas wilayah, jumlah penduduk hingga tingkat kemiskinan. Namun, tahun depan indikator ditambah melalui afirmasi kinerja di setiap desa terkait dengan pemanfaatan dana desa tahun anggaran sebelumnya. “Khusus Gunungkidul tidak ada alokasi untuk indikator afirmasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tol Jogja-Bawen Telan Biaya Rp14 Triliun, Ada Terowongan di Temanggung
Subiyantoro menjelaskan sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.13/2020, ada tiga sasaran untuk kegiatan dana desa di 2021. Selain untuk lanjutan penyaluran BLT dana desa, dana desa juga digunakan dua program lain yakni pengembangan BUMDes dan sumber daya manusia. “Salah satunya kegiatan PAUD dan penanganan stunting di setiap kalurahan,” katanya.
Menurut dia, realisasi anggaran nantinya dituangkan dalam peraturan bupati. “Untuk sekarang masih sebatas pagu, tapi kalau sudah tertuang dalam perbup maka anggarannya sudah pasti,” katanya.
Lurah Ngloro, Kapanewon Saptosari, Heri Yulianto mengatakan sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan adanya peningkatan pagu anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari pemkab terkait alokasi pasti dan perencaaan penggunaannya. “Kami tunggu juknisnya seperti apa. Yang jelas, pemanfaatan program akan mengacu pada aturan yang ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement
Advertisement