Kebakaran Lahan Terjadi di Puncak Setampol Gunung Rinjani
Kebakaran lahan terjadi di Puncak Setampol Torean Gunung Rinjani. Tim TNGR bergerak memadamkan api dan menilai luas area terdampak.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul mencatat pasien konfirmasi positif terinfeksi dalam 24 terakhir bertambah 46 orang, sehingga totalnya per Sabtu (21/11/2020) menjadi 1.467 orang.
Dalam keterangan resminya di Bantul Sabtu (21/11/2020) malam, disebutkan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 46 orang tersebut terbanyak berasal dari Kecamatan Pajangan 15 orang, kemudian Kecamatan Sewon 14 orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Kasihan tujuh orang, Kecamatan Jetis empat orang, kemudian Kecamatan Banguntapan tiga orang, dan Kecamatan Pleret, Bantul dan Kretek masing-masing satu orang.
Baca juga: Beri Semangat di Tengah Pandemi, Sri Mulyani Berbagi Kisah Momen Wisuda Tanpa Kehadiran Orang Tua
Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam sehari ini ada lima orang berasal dari Kecamatan Sedayu dua orang, Kecamatan Kasihan satu orang, Kecamatan Imogiri satu orang, dan Kecamatan Kretek satu orang.
Dengan demikian, total angka kesembuhan dari infeksi COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Sabtu berjumlah 1.038 orang.
Sementara kasus positif COVID-19 yang meninggal bertambah satu orang berasal dari Kecamatan Banguntapan, sehingga totalnya berjumlah 32 orang.
Baca juga: CDC: Sebagian Besar Infeksi Virus Covid-19 Disebarkan OTG, Jangan Lengah Pakai Masker
Dengan demikian, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul maupun perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan wilayah DIY sebanyak 397 orang.
Sementara itu, Penjabat sementara Bupati Bantul Budi Wibowo mengharapkan, semua masyarakat Bantul selalu menerapkan protokol kesehatan cegah COVID-19, apalagi pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi seiring dengan upaya pengendalian penularan virus corona.
"Prokes (protokol kesehatan) itu menjadi syarat mutlak, tidak ada artinya pemulihan ekonomi kalau prokesnya gagal, makanya perketat. Dan jangan hanya mengandalkan Satpol PP, Polri dan TNI, tetapi semua OPD tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran lahan terjadi di Puncak Setampol Torean Gunung Rinjani. Tim TNGR bergerak memadamkan api dan menilai luas area terdampak.
Pakar geologi Daryono menjelaskan daratan baru di sekitar Anak Krakatau bukan gunung api baru, melainkan akumulasi material vulkanik.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 dimulai di Indonesia Jumat 25 September. Timnas Indonesia menghadapi Singapura pukul 20.00 WIB di SUGBK.
DPR mendorong KAI mempercepat impor KRL bekas di tengah keterbatasan produksi INKA dan proyeksi penumpang Jabodetabek 480 juta pada 2031.
Kemenag DIY mendorong TPPK terbentuk di seluruh pesantren sebelum akhir 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan.
Harga emas Pegadaian Kamis 24 September 2026: Galeri24 Rp2,545 juta, Antam Rp2,645 juta, UBS Rp2,57 juta per gram.