ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan, Balik Nama Selesai 10 Hari
Kementerian ATR/BPN memperkuat pelayanan pertanahan melalui transformasi organisasi, SOP, dan SDM. Layanan peralihan hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul mencatat pasien konfirmasi positif terinfeksi dalam 24 terakhir bertambah 46 orang, sehingga totalnya per Sabtu (21/11/2020) menjadi 1.467 orang.
Dalam keterangan resminya di Bantul Sabtu (21/11/2020) malam, disebutkan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 46 orang tersebut terbanyak berasal dari Kecamatan Pajangan 15 orang, kemudian Kecamatan Sewon 14 orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Kasihan tujuh orang, Kecamatan Jetis empat orang, kemudian Kecamatan Banguntapan tiga orang, dan Kecamatan Pleret, Bantul dan Kretek masing-masing satu orang.
Baca juga: Beri Semangat di Tengah Pandemi, Sri Mulyani Berbagi Kisah Momen Wisuda Tanpa Kehadiran Orang Tua
Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam sehari ini ada lima orang berasal dari Kecamatan Sedayu dua orang, Kecamatan Kasihan satu orang, Kecamatan Imogiri satu orang, dan Kecamatan Kretek satu orang.
Dengan demikian, total angka kesembuhan dari infeksi COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Sabtu berjumlah 1.038 orang.
Sementara kasus positif COVID-19 yang meninggal bertambah satu orang berasal dari Kecamatan Banguntapan, sehingga totalnya berjumlah 32 orang.
Baca juga: CDC: Sebagian Besar Infeksi Virus Covid-19 Disebarkan OTG, Jangan Lengah Pakai Masker
Dengan demikian, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul maupun perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan wilayah DIY sebanyak 397 orang.
Sementara itu, Penjabat sementara Bupati Bantul Budi Wibowo mengharapkan, semua masyarakat Bantul selalu menerapkan protokol kesehatan cegah COVID-19, apalagi pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi seiring dengan upaya pengendalian penularan virus corona.
"Prokes (protokol kesehatan) itu menjadi syarat mutlak, tidak ada artinya pemulihan ekonomi kalau prokesnya gagal, makanya perketat. Dan jangan hanya mengandalkan Satpol PP, Polri dan TNI, tetapi semua OPD tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian ATR/BPN memperkuat pelayanan pertanahan melalui transformasi organisasi, SOP, dan SDM. Layanan peralihan hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari.
Inggris finis di posisi ketiga Piala Dunia 2026, sementara Prancis menorehkan rekor melalui Kylian Mbappe dan Michael Olise usai drama 10 gol.
Iran menangguhkan komitmennya dalam Memorandum Islamabad setelah menuding Amerika Serikat melanggar kesepakatan damai yang dimediasi Pakistan.
Banjir di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyebabkan 450 warga mengungsi dan 60 orang sempat terjebak. Air kini mulai surut.
Kimi Antonelli merebut pole position GP Belgia 2026 dan menjadi pembalap termuda yang meraih pole di empat sirkuit ikonik Formula 1.
Pengamat keamanan siber mengingatkan siswa dan orang tua untuk membatasi informasi pribadi dalam unggahan MPLS guna mencegah penyalahgunaan data.