Advertisement
Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 46 Orang, Terbanyak dari Pajangan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul mencatat pasien konfirmasi positif terinfeksi dalam 24 terakhir bertambah 46 orang, sehingga totalnya per Sabtu (21/11/2020) menjadi 1.467 orang.
Dalam keterangan resminya di Bantul Sabtu (21/11/2020) malam, disebutkan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 46 orang tersebut terbanyak berasal dari Kecamatan Pajangan 15 orang, kemudian Kecamatan Sewon 14 orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Kasihan tujuh orang, Kecamatan Jetis empat orang, kemudian Kecamatan Banguntapan tiga orang, dan Kecamatan Pleret, Bantul dan Kretek masing-masing satu orang.
Baca juga: Beri Semangat di Tengah Pandemi, Sri Mulyani Berbagi Kisah Momen Wisuda Tanpa Kehadiran Orang Tua
Advertisement
Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam sehari ini ada lima orang berasal dari Kecamatan Sedayu dua orang, Kecamatan Kasihan satu orang, Kecamatan Imogiri satu orang, dan Kecamatan Kretek satu orang.
Dengan demikian, total angka kesembuhan dari infeksi COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Sabtu berjumlah 1.038 orang.
Sementara kasus positif COVID-19 yang meninggal bertambah satu orang berasal dari Kecamatan Banguntapan, sehingga totalnya berjumlah 32 orang.
Baca juga: CDC: Sebagian Besar Infeksi Virus Covid-19 Disebarkan OTG, Jangan Lengah Pakai Masker
Dengan demikian, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul maupun perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan wilayah DIY sebanyak 397 orang.
Sementara itu, Penjabat sementara Bupati Bantul Budi Wibowo mengharapkan, semua masyarakat Bantul selalu menerapkan protokol kesehatan cegah COVID-19, apalagi pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi seiring dengan upaya pengendalian penularan virus corona.
"Prokes (protokol kesehatan) itu menjadi syarat mutlak, tidak ada artinya pemulihan ekonomi kalau prokesnya gagal, makanya perketat. Dan jangan hanya mengandalkan Satpol PP, Polri dan TNI, tetapi semua OPD tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabar Duka! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman
- Pemkot Jogja Siap Sajikan Wisata dengan Kemasan Baru
- Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement