Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ilustrasi belajar./Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak ingin gegabah membuka pembelajaran tatap muka meski sudah ada lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemkab Bantul masih melihat perkembangan grafik penularan Coronavirus Disease atau Covid-19 sampai akhir Desember mendatang.
“Kalau grafiknya [penularan Covid-19] menaik kami engga gegabah ambil kebijakan [pembukaan sekolah tatap muka],” kata Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Budi Wibowo, saat ditemui di sela-sela kunjungan ke Pasar Imogiri Bantul, Selasa (24/11/2020).
BACA JUGA: ASN di Bantul Diminta Belanja di Pasar Rakyat
Jika grafik penularan Covid-19 turun dan memungkinkan untuk membuka pembelajaran tatap muka, Budi sudah meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) agar sekolah ekstrakeras dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, protokol kesehatan yang perlu diterapkan tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga pada jam istirahat.
Sekretaris Disdikpora Bantul, Riswidodo, mengatakan meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah membolehkan sekolah tatap muka, kebijakan itu tetap diserahkan kepada pemerintah daerah. Riswidodo meyakini Pemkab Bantul akan mengombinasikan kebjakan Mendikbud dan Pemda DIY.
Menurut dia, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah memberikan pernyataan yang menyebut pembelajaran tatap muka tidak perlu dilakukan tergesa-gesa. Pembelajaran tatap muka perlu dilakukan secara berjenjang mulai dari perguruan tinggi (PT), kemudian dievaluasi sebelum dilanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat terlebih dahulu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Jogja-Wonosari
“Nanti setelah itu diterapkan di SMP dan SD,” kata Riswidodo.
Dia memprediksi jika pembelajaran tatap muka berhasil diterapkan di tingkat SMA pada Januari mendatang, metode serupa kemungkinan bisa diterapkan di SD dan SMP pada Februari 2021.
Disdikpora juga masih menunggu perkembangan penularan Covid-19 dan tidak ingin terburu-buru menerapkan pembelajaran tatap muka. Sejauh ini, Bantul sudah menerapkan konsultasi pembelajaran dengan tatap muka terbatas khsus mata pelajaran tertentu dengan jumlah siswa dan orang tua siswa terbatas.
Kebijakan tersebut berjalan baik, bahkan mendapat banyak apresiasi dari orang tua maupun pemerintah daerah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Oman dan Iran membahas kebebasan navigasi Selat Hormuz di tengah negosiasi Iran-AS dan potensi pelonggaran sanksi minyak.
Pasangan pengantin di Bekasi rugi Rp85,5 juta usai diduga menjadi korban penipuan wedding organizer yang kabur jelang resepsi pernikahan.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat
Antrean penyeberangan saat libur Iduladha 2026 diprediksi naik hingga 20%, terutama di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.