Advertisement
Kota Jogja Raih Kategori Baik dalam Pelaksanaan Sistem Merit
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menjadi salah sedikit dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat kategori baik dalam penyelenggaraan sistem merit. Kota Jogja memiliki pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang baik.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto menyebutkan jika Kota Jogja memiliki nilai sebesar 287 dengan sistem merit 0,70. Dari 508 kabupaten/kota hanya 24 kabupaten/kota yang ditetapkan dalam kategori baik. "Salah satunya adalah Kota Jogja, sekali lagi apresiasi dan penghargaan, atas komitmen [Kota Jogja] yang sangat tinggi," tutur Agus pada Kamis (3/12/2020).
Advertisement
Agus menjelaskan, sistem merit menjadi instrumen untuk dapat memperbaiki birokrasi yang ada pada saat ini. Diharapkan dengan birokrasi yang dibenahi, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat meningkat. "Memang belum cukup untuk berbangga sebelum bisa menunjukkan hasil adanya sistem pelayanan publik yang baik dan memang hasil ini kemudian sejalan dengan kinerja yang dihasilkan," katanya.
Kendati masuk dalam kategori baik, KASN tetap memberi saran untuk penyempurnaan sistem. Menurut Agus, perbaikan di sana-sini untuk menuju kualitas yang lebih sempurna. Salah satu rekomendasi yang disarankan Agus terletak pada poin pengadaan. Dalam poin ini Agus menyarankan Pemkot Jogja untuk menyusun pengadaan ASN di tahun berjalan selain calon pegawai negeri sipil (CPNS).
KASN juga memberi rekomendasi untuk Pemkot Jogja menyusun kebijakan internal atau pedoman pelaksanaan pengadaan ASN yang diperbarui sesuai kebutuhan.
"Sekali lagi bahwa penerapan sistem merit yang baik adalah bukti nyata komitmen dalam mengintepretasikan undang-undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel. Tidak sekadar menempatkan the right man in the right place, namun juga memandang pegawai sebagai aset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola. Tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen pemerintah Indonesia," katanya.
Plakat penghargaan atas dinobatkannya Kota Jogja sebagai kota kategori baik dalam sistem merit diterima oleh Asisten Umum, Sekda Kota Jogja, Edi Heri Suasana yang mewakili Wali Kota Jogja.
Penghargaan yang diterima Pemkot Jogja, menurut Edi tak terlepas dari adanya UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja. Diterangkan Edi, sesuai dengan tupoksinya UPT Penilaian Kompetensi Pegawai secara rutin menyelenggarakan penilaian kompetensi. "Selama pandemi penilain kompetensi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tetap menjaga kualitas hasil penilaiannya," terangnya.
Edi menyadari bahwa sepenuhnya tuntutan penempatan ASN sesuai dengan potensi dan kompetensinya menjadi hal yang mutlak agar terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang optimal.
Oleh karena itu Edi berpendapat jika organisasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip meritokrasi. Melalui meritokrasi, ia mengajak seluruh pihak bersama-sama memasuki babak baru pemerintahan yang lebih baik yang mewujudkan birokorasi kelas dunia dan tanggap akan perubahan dinamika zaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement