Advertisement
Ditertawakan karena Tersandung Kursi, Warga Concat Hajar Pengunjung Burjo Hingga Babak Belur
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang pria asal Ngaglik, Sleman bernama Barep Wiratman, 24, harus menelan pil pahit. Kepalanya mengalami luka sobek akibat dipukul menggunakan sebuah kursi oleh seorang pria. Tidak hanya dipukul, handphone milik Barep juga digondol oleh pelaku.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jika dua pelaku yang dilakukan penahanan diantaranya BY, 21, dan DN, 27. Keduanya merupakan warga Condongcatur (Concat), Depok, Sleman.
Advertisement
"Tidak hanya melakukan penganiayaan kepada korban, kedua pelaku juga membawa lari handphone milik korban sesudah melakukan penganiayaan kepada korban," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pada Senin (7/12/2020).
Kedua pelaku ditangkap lantaran melakukan penganiayaan kepada korban di daerah Jalan Kaliurang KM 13, Sardonoharjo, Ngaglik, pada Jumat, (4/12/2020) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari. Dua pelaku datang secara bersamaan dengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Pelaku sebelumnya memesan minuman untuk dibungkus. Saat keluar warung burjo, pelaku DN malah berpapasan dengan temannya hingga mengakibatkan pelaku DN tersandung kursi yang diduduki oleh korban. Korban pun tertawa.
"Melihat korban tertawa, pelaku DN naik pitam. Pelaku DN langsung memukuli korban dengan tangan kosong dan sebuah sapu. Tidak hanya itu, pelaku juga menghajar korban dengan menggunakan kursi dan gelas hingga mengakibatkan luka pada bagian kepala dan bengkak di bagian muka," terangnya.
Setelah menganiaya korban, ternyata pelaku DN dan BY pun menggasak handphone milik korban. Akan tetapi, saat dua pelaku lari menggunakan sepeda motor, handphone milik korban menurut keterangan pelaku, jatuh.
"Sejumlah barang bukti yakni kaos, celana dan jaket yang dipakai DN, motor Honda Vario milik BY dan kursi serta sapu yang digunakan korban untuk menganiaya korban. Kedua pelaku sendiri diancam dengan pasal 170 dan atau 351 KUHP tindak pidana penganiayaan 5 tahun 6 bulan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- THR untuk Pensiunan ASN Disalurkan Mulai 22 Maret 2024, Ini Ketentuannya
- Harga Kebutuhan Pokok di Klaten: Beras Turun, Giliran Cabai dan Sayuran Naik
- Ulasan & Tanggapan Soal PBB Singgung Netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024
- Astra Motor Jateng Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis Korban Banjir Semarang
Berita Pilihan
Advertisement
9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- DP3AP2KB Jogja Wujudkan Kalangan Lanjut Usia Tangguh lewat Program Sekolah Lansia
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
Advertisement
Advertisement