Advertisement
Belanja Keperluan Prokes, Desa di Bantul Rela Nombok Demi Pilkades

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Meski mendapatkan bantuan dari Pemkab Bantul, sejumlah desa di Bantul siap melakukan penambahan dana untuk alokasi penerapan protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 27 Desember mendatang.
Salah satunya yang diterapkan oleh Desa Bangunjiwo, Kasihan Bantul. Sekretaris Desa Bangunjiwo sekaligus panitia Pilkades, Sukarman mengatakan, meski mendapatkan bantuan sebanyak Rp10 juta untuk penerapan protokol kesehatan, namun pihaknya menilai perlu adanya tambahan dana dari Pilkades.
Advertisement
Sebab, jika hanya mengandalkan bantuan tersebut, maka pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan tidak akan maksimal saat pelaksanaan Pilkades.
“Di tempat kami ada 43 tempat pemungutan suara (TPS). Awalnya kami anggarkan Rp200.000 per TPS, tapi dalam perkembangan menjadi Rp400.000 per TPS. Untuk kekurangan anggaran ini akan kami ambilkan dari dana Pilkades,” terang Sukarman, Kamis (10/12/2020).
Selain menambah anggaran untuk penerapan protokol kesehatan, seperti pemasangan wastafel, sabun cuci tangan dan masker, pihaknya juga akan menerapkan jaga jarak dan pembatasan jumlah pemilih. Di mana, setiap TPS nantinya hanya akan ada 300 pemilih dan diatur kedatangannya. Sedangkan setiap TPS akan ada 7 petugas KPPS dan dua petugas dari linmas.
“Kami akan terapkan seperti pas Pilkada. Protokol kesehatan harus tetap dikedepankan,” terangnya.
Hal sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Desa Sendangsari, Pajangan, Zuchri Saren Satrio. Zuchri mengatakan pihaknya tidak hanya bisa mengandalkan dana dari Pemkab Bantul senilai Rp5,6 juta untuk penerapan protokol kesehatan pada Pilkades kali ini.
“Untuk itu rencana kami akan menambah. Dan ini memang diperbolehkan dengan jalan diambilkan dari APBDes,” katanya.
Sebelumnya, Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan telah menganggarkan Rp137.160.000 untuk 24 desa agar menerapkan protokol kesehatan di Pilkades serentak 27 Desember mendatang [Sebelumya tertulis Rp127 juta per desa]. Jumlah itu bisa saja ditambah dengan menggunakan APBDes masing-masing desa.
Menurut Helmi, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dalam pelaksanaan Pilkades 2020. Ini dilakukan sebagai antisipasi peningkatan dan mencegah penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement