Advertisement

Belanja Keperluan Prokes, Desa di Bantul Rela Nombok Demi Pilkades

Jumali
Kamis, 10 Desember 2020 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Belanja Keperluan Prokes, Desa di Bantul Rela Nombok Demi Pilkades Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Meski mendapatkan bantuan dari Pemkab Bantul, sejumlah desa di Bantul siap melakukan penambahan dana untuk alokasi penerapan protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 27 Desember mendatang.

Salah satunya yang diterapkan oleh Desa Bangunjiwo, Kasihan Bantul. Sekretaris Desa Bangunjiwo sekaligus panitia Pilkades, Sukarman mengatakan, meski mendapatkan bantuan sebanyak Rp10 juta untuk penerapan protokol kesehatan, namun pihaknya menilai perlu adanya tambahan dana dari Pilkades.

Advertisement

Sebab, jika hanya mengandalkan bantuan tersebut, maka pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan tidak akan maksimal saat pelaksanaan Pilkades.

“Di tempat kami ada 43 tempat pemungutan suara (TPS). Awalnya kami anggarkan Rp200.000 per TPS, tapi dalam perkembangan menjadi Rp400.000 per TPS. Untuk kekurangan anggaran ini akan kami ambilkan dari dana Pilkades,” terang Sukarman, Kamis (10/12/2020).

Selain menambah anggaran untuk penerapan protokol kesehatan, seperti pemasangan wastafel, sabun cuci tangan dan masker, pihaknya juga akan menerapkan jaga jarak dan pembatasan jumlah pemilih. Di mana, setiap TPS nantinya hanya akan ada 300 pemilih dan diatur kedatangannya. Sedangkan setiap TPS akan ada 7 petugas KPPS dan dua petugas dari linmas.

“Kami akan terapkan seperti pas Pilkada. Protokol kesehatan harus tetap dikedepankan,” terangnya.

Hal sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Desa Sendangsari, Pajangan, Zuchri Saren Satrio. Zuchri mengatakan pihaknya tidak hanya bisa mengandalkan dana dari Pemkab Bantul senilai Rp5,6 juta untuk penerapan protokol kesehatan pada Pilkades kali ini.

“Untuk itu rencana kami akan menambah. Dan ini memang diperbolehkan dengan jalan diambilkan dari APBDes,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan telah menganggarkan Rp137.160.000 untuk 24 desa agar menerapkan protokol kesehatan di Pilkades serentak 27 Desember mendatang [Sebelumya tertulis Rp127 juta per desa]. Jumlah itu bisa saja ditambah dengan menggunakan APBDes masing-masing desa.

Menurut Helmi, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dalam pelaksanaan Pilkades 2020. Ini dilakukan sebagai antisipasi peningkatan dan mencegah penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement