Advertisement
Warga di Kota Jogja Dilibatkan untuk Mencegah Konflik

Advertisement
Harianjogja.com, GEDONGTENGEN--Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan. Untuk menciptakan kondisi ini, Pemkot Jogja membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hingga tingkat kelurahan, salah satunya di Kelurahan Pringgokusuman, Kota Jogja.
Lurah Pringgokusuman, Kota Jogja Eni Purwati, menuturkan pembentukan FKDM bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA : Corona di Jogja Masih Meroket, Hari Ini Tambah 181 Kasus
“Dengan forum ini, diharapkan masyarakat dapat turut aktif berkontribusi dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya, Kamis (17/12/2020).
FKDM Kelurahan Pringgokusuman terbentuk pada 10 Desember lalu, bertempat di pendopo Kapewonan Gedongtengen. Dalam kegiatan tersebut, dikukuhkan FKDM Kelurahan se-kecamatan Gedongtengen oleh Camat Gedontengen dengan disaksikan oleh Ketua FKDM Kota Jogja, Pengurus FKDM Kecamatan Gedongtengen, Danramil Gedongtengen dan Kapolsek Gedongtengen.
Pembentukan FKDM mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2/2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Di situ disebutkan pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten atau kota, kecamatan sampai tingkat desa atau kelurahan.
“FKDM adalah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana,” katanya.
Pembentukan FKDM Kelurahan Pringgokusuman ditetapkan melalui Surat Keputusan Lurah Pringgokusuman No. 13/KPTS/2020 tentang Pembentukan FKDM Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen Periode 2020-2023.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja, Zeni, menjelaskan tugas FKDM diantaranya menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
BACA JUGA : Muncul Kasus di Kauman, Pemkot Klaim Tak Ada Intoleransi
“memberi rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Lurah, Forkompimka [Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan], FKDM Kecamatan dan FKDM Kota Jogja mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Pekan Ini 15-21 September 2025
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Senin 15 September 2025
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, Senin 15 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 15 September 2025, dari Stasiun Palur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Jam 08.30 WIB
Advertisement
Advertisement