Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Ilustrasi Pemda DIY./Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JOGJA-Dinilai memiliki implementasi terbaik pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemda DIY kembali mendapatkan Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2020 untuk Kategori I yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan Pegawai, Kepangkatan dan Pensiun.
Penghargaan diumumkan dalam Rakornas Kepegawaian, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/12/2020) yang dibuka oleh Wakil Presiden RI KH. Ma`ruf Amin. Kegiatan turut disaksikan secara daring oleh sekitar 2000 peserta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani, menjelaskan penghargaan tersebut diperoleh berdasarkan serangkaian tahapan seleksi. Sejumlah poin yang dinilai meliputi Pelaksanaan Seleksi, Proses Pengusulan dan Pemberkasan NIP CPNS, Kepangkatan, dan Pensiun Pegawai Seusai Tenggat Waktu yang Ditentukan.
“Penilaian yang dilakukan pada Kategori I seperti yang diraih Pemda DIY menitikberatkan pada perencanaan dan kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja secara digital dan memberikan layanan pengadaan,” ujarnya.
Selain DIY, pada kategori yang sama untuk tingkat provinsi, Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat kedua, sementara Provinsi Jawa Barat ada di peringkat ketiga. Untuk tingkat kabupaten, penerima penghargaan ini meliputi Kabupaten Deli Serdang, Mimika dan Sorong. Sementara tingkat kota, peringkat tertinggi diraih Kota Malang, Ternate dan Tual.
Di samping itu, BKN juga akan memberikan penghargaan kepada Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang dinilai berdasarkan empat kategpri lainnya, yakni Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II), Penilaian Kompetensi (Kategori III), Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV), Komitmen Pengawasan dan Pengendalian (Kategori V).
Tahun ini merupakan tahun kelima sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2016 dengan tujuan untuk memacu kinerja dalam melaksanakan manajemen ASN. Untuk itu, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional akan memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan manajemen tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk