Advertisement
Sambang Wilayah untuk Ingatkan Protokol Kesehatan
Ingat pesan ibu, cuci tangan dengan sabun. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Di samping berbagai upaya pemerintah, masyarakat menjadi subjek penting dalam upaya mencegah penularan covid-19. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan di berbagai aktivitas masyarakat, seperti yang dilakukan di Kelurahan Terban.
Lurah Terban, Narotama, menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan bersama masyarakat untuk mencegah penularan covid-19. “Di Terban, kami bersama warga rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap minggu,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Advertisement
Untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga rutin melakukan sambaing wilayah, yakni menemui masyarakat langsung untuk selalu mengedukasi dan mengingatkan penerapan protokol kesehatan.
Pada intinya, masyarakat boleh tetap beraktivitas asalkan selalu mematuhi protokol kesehatan berupa 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Masyarakat diingatkan untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan tidak membuat kerumunan,” katanya.
Protokol kesehatan juga wajib diterapkan semua pelaku usaha di Kelurahan Terban. Ia menjelaskan untuk tempat usaha seperti hotel dan restoran yang beroperasi, harus mengantongi surat keterangan yang menyatakan telah menerapkan protokol kesehatan.
Kelurahan Terban juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hingga tingkat RW. Hal ini berfungi untuk menangani jika ada salahs atu warga yang terpapar covid-19. “Sudah jalan untuk swadaya masyarakat, bagi yang lakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Megawati: Perempuan Tak Perlu Memilih antara Keluarga dan Ruang Publik
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 3 Februari 2026
- Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
Advertisement
Advertisement



