Advertisement
Hari Ibu, 3 Perda tentang Perempuan dan Anak di Gunungkidul Ditetapkan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Angka kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi, tiga Perda inisiatif DPRD Gunungkidul dinilai dapat menjadi solusi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul per November angka kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 28 kasus, yang didominasi kekerasan seksual sebanyak 14 kasus.
Advertisement
“Itu yang terlapor, kasus seperti ini kan seperti puncak gunung es. Mungkin lebih tinggi dari yang dilaporkan, entah karena bingung atau malu jika melaporkan,” ucap Sekretaris DP3AKBPMD Gunungkidul, Sri Purwaningsih, seusai kegiatan Hari Ibu di Bangsal Sewokoprojo, Selasa (22/12/2020).
Ia juga mengungkapkan di masa pandemi Covid-19 perempuan juga sangat rentan menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, menjadi penting adanya Perda ini. Dia berharap dengan adanya tiga Perda ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, dan mereka dapat terpenuhi hak-haknya dengan baik.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti mengungkapkan tiga Perda ini sebagai hadiah juga pada peringatan hari Ibu. Selain itu Perda ini juga melewati proses yang berat di tengah pandemi Covid-19.
Adapun Perda yang telah ditetapkan, Perda No.1/2020 Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Perda, Perda No.12/2020 Pengarusutamaan Gender dan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang mana proses sudah selesai dan menunggu nomor registrasi turun.
“Urgensinya terilhami perempuan dan anak banyak yang menjadi korban. korban perceraian misalnya, kekerasan objek utama perempuan dan anak. Dengan ini mempunyai perlindungan yang sama,” ucap Endah.
Dia mengatakan setelah ini, akan segera ada tindak lanjut untuk sosialisasi. Sehingga perempuan, anak dapat terlindungi, dapat mengetahui langkah apa yang bisa dilakukan jika menjadi korban kekerasan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengungkapkan pada 2021 nanti juga diharapkan menjadi momen dimana program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengakomodasi kepentingan perempuan.
“Kesempatan perempuan, potensi yang ada dapat muncul. Komitmen kami mendampingi, tidak hanya legislasi tetapi juga penganggaran. Perempuan nantinya tidak perlu takut, melaporkan tindak kekerasan, pelecehan,” ucapnya.
Diharapkannya satu lagi Perda yang akan didorong pada 2021 nanti terkait ketahanan keluarga. “Harapan dengan ini perempuan bisa semakin mandiri dan produktif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 5 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Harpelnas 2025, BPJamsostek Sleman Berkomitmen Memberi Layanan Sepenuh Hati
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 5 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 5 September 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 5 September 2025
Advertisement
Advertisement