Kebakaran Restoran di Bangkok, 30 Tewas Termasuk 17 Perempuan
Kebakaran restoran Rong Beer Na Ladprao di Bangkok tewaskan 30 orang, mayoritas terjebak di toilet. 17 perempuan dan 8 pria teridentifikasi.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Tingginya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membatasi jam operasional kegiatan hiburan malam selama libur Natal dan Tahun Baru. Hiburan malam di Bumi Projotamansari hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
“Aturannya, tempat hiburan malam maksimal sampai pukul 21.00 WIB,” kata Bupati Bantul Suharsono, di Gedung Parasamya, Kamis (24/12/2020).
Pembatasan diberlakukan sebagai upaya dari Pemkab Bantul menekan penularan Covid-19 di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya pembatasan jam operasional, kerumunan di sejumlah lokasi dan kegiatan bisa dicegah.
Hiburan malam yang dibatasi tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.443/05335/HKM tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 selama liburan Natal dan menyambut tahun baru 2021 yakni hotel, tempat hiburan, pusat kuliner dan sejenisnya. Dalam SE tersebut kebijakan ini diberlakukan sejak 24 Desember hingga 8 Januari 2021.
“Yang jelas, jangan sampai ada kerumunan," tandas Suharsono.
Pemkab juga akan terus memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, dijalankan oleh semua lapisan masyarakat.
Di tempat yang sama Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyatakan, sesuai dengan maklumat Kapolri dan SE dari Bupati Bantul dan Gubernur DIY maka kegiatan hiburan malam dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu, pihaknya akan bersama dengan Satpol PP gugus tugas akan menerapkan aturan tersebut.
“Yang jelas kami akan berkoordinasi untuk penerapan dan pengawasan,” ujar Wachyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran restoran Rong Beer Na Ladprao di Bangkok tewaskan 30 orang, mayoritas terjebak di toilet. 17 perempuan dan 8 pria teridentifikasi.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
14 Juli: Hari Pajak Nasional, Hari Peduli Hiu, Hari Emmeline Pankhurst, dan Hari Pandemonium. Simak sejarah dan keunikan masing-masing peringatan.