Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Tingginya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membatasi jam operasional kegiatan hiburan malam selama libur Natal dan Tahun Baru. Hiburan malam di Bumi Projotamansari hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
“Aturannya, tempat hiburan malam maksimal sampai pukul 21.00 WIB,” kata Bupati Bantul Suharsono, di Gedung Parasamya, Kamis (24/12/2020).
Pembatasan diberlakukan sebagai upaya dari Pemkab Bantul menekan penularan Covid-19 di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya pembatasan jam operasional, kerumunan di sejumlah lokasi dan kegiatan bisa dicegah.
Hiburan malam yang dibatasi tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.443/05335/HKM tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 selama liburan Natal dan menyambut tahun baru 2021 yakni hotel, tempat hiburan, pusat kuliner dan sejenisnya. Dalam SE tersebut kebijakan ini diberlakukan sejak 24 Desember hingga 8 Januari 2021.
“Yang jelas, jangan sampai ada kerumunan," tandas Suharsono.
Pemkab juga akan terus memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, dijalankan oleh semua lapisan masyarakat.
Di tempat yang sama Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyatakan, sesuai dengan maklumat Kapolri dan SE dari Bupati Bantul dan Gubernur DIY maka kegiatan hiburan malam dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu, pihaknya akan bersama dengan Satpol PP gugus tugas akan menerapkan aturan tersebut.
“Yang jelas kami akan berkoordinasi untuk penerapan dan pengawasan,” ujar Wachyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m