Advertisement
Hiburan Malam di Bantul Hanya Boleh Sampai Pukul 21.00 WIB
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Tingginya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membatasi jam operasional kegiatan hiburan malam selama libur Natal dan Tahun Baru. Hiburan malam di Bumi Projotamansari hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
“Aturannya, tempat hiburan malam maksimal sampai pukul 21.00 WIB,” kata Bupati Bantul Suharsono, di Gedung Parasamya, Kamis (24/12/2020).
Advertisement
Pembatasan diberlakukan sebagai upaya dari Pemkab Bantul menekan penularan Covid-19 di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya pembatasan jam operasional, kerumunan di sejumlah lokasi dan kegiatan bisa dicegah.
Hiburan malam yang dibatasi tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.443/05335/HKM tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 selama liburan Natal dan menyambut tahun baru 2021 yakni hotel, tempat hiburan, pusat kuliner dan sejenisnya. Dalam SE tersebut kebijakan ini diberlakukan sejak 24 Desember hingga 8 Januari 2021.
“Yang jelas, jangan sampai ada kerumunan," tandas Suharsono.
Pemkab juga akan terus memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, dijalankan oleh semua lapisan masyarakat.
Di tempat yang sama Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyatakan, sesuai dengan maklumat Kapolri dan SE dari Bupati Bantul dan Gubernur DIY maka kegiatan hiburan malam dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu, pihaknya akan bersama dengan Satpol PP gugus tugas akan menerapkan aturan tersebut.
“Yang jelas kami akan berkoordinasi untuk penerapan dan pengawasan,” ujar Wachyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inflasi Jadi Kekhawatiran Utama Warga Venezuela Dibanding AS
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Bongkar 14 Kasus Curas, 17 Tersangka Ditangkap
- Tekan Kenaikan Harga Pangan, DPRD DIY Dorong Operasi Pasar
- UGM Kirim 15 Tenaga Medis Dukung Penanganan Bencana di Sumatera
- Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dimulai, 451 Jenazah Dipindah
- Sistem OSS Bermasalah, Izin Usaha di Sleman Terhambat sejak Oktober
Advertisement
Advertisement



