Advertisement
Kontak Erat Tak Di-swab karena Tak Bergejala, Diberlakukan Bertahap di Bantul
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan sudah menerapkan pedoman yang mengatur tentang kontak erat tanpa gejala dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa harus menjalani tes usap atau swab, namun cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Juru Bucara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan kontak erat tanpa harus di swab dilakukan secara bertahap. “Sudah kita tetapkan bertahap mengingat memberi pengertian ke masyarakat cukup sulit,” kata Sri Wahyu, saat dihubungi Minggu (26/12/2020).
Advertisement
Sri Wahyu mengatakan kebijakan baru tersebut sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) revisi V yang dikeluarkan Menteri Kesehatan RI. Menurut Wahyu pasien yang kontak erat tanpa gejala nantinya cukup isolasi di rumah dengan pengawasan ketat.
Pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan puskesmas wilayah, “Puskesmas sudah terbiasa memantau lewat daring [google form dan aplikasi Whatsapp],” ujar Sri Wahyu.
Kepala Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Titik Istiawatun Khasanah mengatakan sudah mengetahui adanya pedoman baru pencegahan dan pengendalian Covid-19, bahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten sudah mensosialisasikannya. Pihaknya juga menyadari jika semua yang kontak erat dilakkan swab cukup merepotkan puskesmas dan tenaga medis.”Kalau swab semua repot juga puskesmas,” kata dia.
Dia mencontohkan saat ini ada salah satu warganya yang diswab, kemudian ada empat keluarga (empat rumah) yang berkontak erat dengan pasien tersebut. Namun yang dilakukan swab adalah yang bergejala dan orang yang memiliki penyakit penyerta. Sementara kontak erat lainnya diminta isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mentan Amran Tegaskan Harga Daging Sapi Tidak Boleh di Atas HET
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
Advertisement
Advertisement



