Advertisement

Realisasi PBB Gunungkidul Melebihi Target

David Kurniawan
Kamis, 31 Desember 2020 - 18:57 WIB
Sunartono
Realisasi PBB Gunungkidul Melebihi Target Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul memastikan capaian Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan melebihi target. Pasalnya, di tahun ini hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp21,05 miliar, namun hingga akhir tahun telah terkumpul Rp22,6 miliar.

Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar kewajibannya tepat waktu sehingga target penerimaan pendapatan dari PBB bisa optimal. Menurut dia, meski ada pandemic corona tidak menghalangi kepatuhan masyarakat membayar pajak.

Advertisement

BACA JUGA : Sudah Ada Keringanan, Pembayaran PBB di Kota Jogja Baru

“Memang ada relaksasi dengan memperpanjang jatuh tempo pembayaran dari September menjadi akhir November,” kata Saptoyo kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Dia menjelaskan, untuk tahun ini menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp21,05 miliar. Hingga akhir Desember target tersebut telah terlampaui karena pendapatan yang diperoleh mencapai Rp22,6 miliar. “Capaiannya memang melebihi target dan ini merupakan prestasi yang membanggakan,” ungkapnya.

Saptoyo menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan capaian PBB bisa melebihi target. Selain adanya tingkat kepatuhan yang tinggi dari para wajib pajak, juga disebabkan karena adanya kemudahan dalam pembayaran.

Menurut dia, ada beberapa cara untuk pembayaran mulai dengan jemput bola ke masyarakat juga dengan sistem koletif yang dikordinasi oleh desa. “Kami jug membuka layanan pembayaran di sejumlah bank sereta ada pembayaran online dengan penyedia jasa layanan. Berbagai layanan itu memudahkan masyarakat sehingga capaian bisa dimaksimalkan,” kata Saptoyo.

BACA JUGA : Ribuan Warga Jogja Ajukan Keringanan PBB, Tapi Masih 

Ditambahkannya, keberhasilan juga tidak lepas adanya pembaharuan data terkait dengan wajib pajak sehingga kepemilikan tanah bisa lebih pasti. “Selama ini ada proses perpindahan kepemilikan tanah yang tidak dilaporkan sehingga berpengaruh terhadap upaya pembayaran. Inilah yang kami perbaharui datanya sehingga data kepemilikan lebih tepat sasaran,” katanya.

Bupati Gunungkidul Badingah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar tepat waktu. Menurut dia, kepedulian dari masayrakat ini merupakan bentuk partisipasi dalam upaya pembangunan di Gunungkidul.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari BKAD ada dua kapanewon, yakni Purwosari dan Gedangsari yang lunas 100%. Adapun untuk cakupan kalurahan ada sekitar 50 kalurahan yang telah melunasi kewajiban pembayar PBB sektor P2.

“Mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan. Adanya penghargaan bagi wajib pajak maupun kapanewon dan kalurahan yang melunasi PPB merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemkab kepada pihak-pihak terkait,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement