Sragen Disebut Saudara Tua DIY, Ini Jejak Sejarahnya
Sragen disebut saudara tua DIY karena jejak Pangeran Mangkubumi. Muhibah Budaya 2026 perkuat koneksi sejarah dan budaya Mataram.
Seorang warga melintasi area persawahan di lereng Gunung Merapi, di Wukirsari, Cangkringan, Sabtu (31/10/2020). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN— Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan [DP3] Sleman memperkirakan lahan sawah berkurang sekitar 50 hektare tiap tahun. Kondisi itu terjadi karea sawah banyak yang beralihfungsi jadi bangunan.
“Itu pun yang baru yang berizin dan tercatat,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan [DP3] Sleman, Siti Rochayah Dwi Mulyani Rabu (30/12/2020) kepada Harianjogja.com.
DP3 Sleman masih mengacu pada data dari Badan Informasi Geospasial tahun 2018. Dalam data itu disebutkan bahwa lahan sawah di Sleman luasnya sekitar 18.137 hektare. Sementara itu, DP3 Sleman belum memegang data luas lahan sawah yang paling baru.
Kegiatan alih fungsi yang masih berlangsung hingga kini secara otomatis memangkas luas lahan sawah. Menurut perempuan yang akrab disapa Siti itu, kegiatan alihfungsi lahan sawah juga didorong oleh banyaknya pendatang yang tertarik mendirikan bangunan di Sleman.
“Harapan kita laju alih fungsi itu tidak tinggi,” ujarnya. Salah satu cara yang dapat diupayakan DP3 Sleman adalah tidak memberikan izin alihfungsi terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan [LP2B].
Namun demikian, hal itu sedikit sulit diterapkan terhadap derap laju investasi atau proyek strategis nasional [PSN] yang memakan lahan sawah di Sleman. “Daerah tidak bisa apa-apa. Karena itu dari pusat,” ujarnya.
Wilayah Sleman sendiri akan dilalui tiga PSN: Tol Jogja - Solo, Tol Jogja - Bawen dan Tol Jogja - Cilacap. Tiga proyek itu memakan 47 hektar lahan sawah. Kata Siti, apabila tidak ada jalur elevasi di atas Selokan Mataram, ada kemungkinan lebih banyak luas lahan sawah yang dikorbankan.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang [Dispertaru] Sleman, Rin Andrijani memandang alihfungsi lahan sawah tak selalu buruk. Selama masih sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah RTRW alihfungsi masih dapat dibenarkan. Jika diizinkan pun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Misal kawasan pertanian, dibolehkan untuk bikin jaringan irigasi. Atau, diperbolehkan asalkan juga membangun fasilitas pendukung pertanian. Bikin lumbung atau fasilitas pengeringan, misalnya,” katanya kepada Harian Jogja.
Meski begitu, Rin tak menampik masih ada pelanggaran perizinan yang ia temukan di lapangan. Paling banyak dilakukan oleh pemilik rumah tinggal. Menurut pengamatannya, masih banyak rumah tinggal yang berdiri di lahan yang tak diizinkan seperti yang diatur dalam RTRW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sragen disebut saudara tua DIY karena jejak Pangeran Mangkubumi. Muhibah Budaya 2026 perkuat koneksi sejarah dan budaya Mataram.
KPK mengungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah melaporkan penolakan gratifikasi usai OTT Kuansing. Laporan kini sedang diverifikasi.
Jadwal Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa 7 Juli 2026 pukul 02.00 WIB di TVRI. Simak head-to-head dan prediksi susunan pemain!
Beyoncé merilis Morning Dew setelah dua tahun vakum. Lagu tersebut memicu spekulasi soal album Act III yang dinanti penggemar di seluruh dunia.
Warga Bambanglipuro Bantul mengeluhkan air sumur berbusa diduga akibat limbah dapur MBG. Kalurahan Mulyodadi menyiapkan mediasi untuk mencari solusi.
Jadwal MotoGP Jerman 2026 di Sachsenring lengkap dengan klasemen terbaru. Jorge Martin memimpin, tetapi hanya unggul tujuh poin dari Marco Bezzecchi.