Kabar Baik! Jogja Terima Vaksin Covid-19 Selasa Besok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Setelah Kementerian Kesehatan resmi mengumumkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dimulai pada Januari, Pemda DIY memastikan DIY akan menerima kiriman vaksin pada Selasa (5/1/2020). Sebanyak 26.800 tenaga kesehatan (nakes) akan divaksinasi pada tahap pertama ini.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menjelaskan vaksinasi akan dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap pertama untuk nakes sebanyak 26.624 vaksin. “Tapi masih ada yang belum terdata, untuk sementara ini sudah ada 25.340 [yang terdata]. Ini khusus nakes,” ujarnya, Senin (4/1/2020).
Advertisement
Vaksinasi tahap kedua yakni sebanyak 555.290 vaksin untuk pelayanan publik dan lansia. Tahap ketiga 995.353 vaksin untuk masyarakat rentan. Tahap empat 1.067.912 vaksin untuk pelaku ekonomi yang esensial dan masyarakat lainnya.
BACA JUGA: Seperti Ini Cara Kerja Vaksin Covid-19 di Tubuh Kita
Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ditargetkan dimulai pada 14 Januari mendatang. “Pelaksanaan imunisasi kami jadwalkan tanggal 14 Januari. Jadi Simbolis pelaksanaan imunisasi Covid-19. Jadi lainnya kami persiapan, dari tanggal 5 barang datang, persiapan langsung kami lakukan,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi, dibutuhkan sebanyak 1.313 vaksinator, dengan rincian 363 vaksinator dari puskesmas dan 950 vaksinator dari rumah sakit. Saat ini, DIY baru melatih sebanyak 331 vaksinator. Sebab itu, Pemda DIY akan lakukan pelatihan vaksinator dimulai pada 7 Januari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dalam Sehari 3.000 APK Dicopot di Gunungkidul
- Urai Kemacetan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru, Dishub DIY Siapkan Strategi Khusus
- Logistik Pilkada Bantul Mulai Didistribusikan ke Ribuan TPS
- Warga Sleman yang Mencoblos dengan KTP-el Akan Dilayani Mulai Pukul 12.00 WIB
- Sidang Pelanggaran Perda Rokok Kulonprogo, 16 Perokok dan 2 Penjual Didenda Ratusan Ribu
Advertisement
Advertisement