Sleman Siapkan Vaksin Covid-19 untuk Nakes dan Nonnakes di Fasyankes
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyatakan pada akhir bulan Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 tengah berproses untuk pendataan calon penerima vaksin Covid-19 dari kalangan tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Atikah Nurhesti mengatakan jika pendataan yang dilakukan menyasar seluruh tenaga kesehatan dengan melibatkan unsur Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Laboratorium serta organisasi profesi kesehatan.
Advertisement
Sistem informasi untuk vaksinasi Covid-19 berupa satu data vaksinasi Covid-19 yang dikembangkan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca juga: Imunisasi Covid-19 di Jogja Dimulai 14 Januari
"Adapun, cakupan data SDM Kesehatan Kabupaten Sleman berdasarkan sistem informasi yang telah terisi mencapai 13.632 tenaga (94,12%) dari 14.484 tenaga dan data kontak yang telah terisi 13.588 orang (93,81%), data kesehatan belum terisi sebanyak 852 orang," ujar Atikah Nurhesti pada Senin (4/1/2021).
Landasan proses tersebut mengacu pada Surat Sekjen Kemenkes No. IR.03.01/4/4763/2020 tentang Verifikasi dan Pengkinian Data SDM Kesehatan, tanggal 4 Desember 2020. SDM Kesehatan yang dimaksud sebagai sasaran mencakup semua nakes dan non-nakes (penunjang administrasi, sopir, pengelola jenazah) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta, pemerintah, praktek mandiri dan tempat karantina.
"Termasuk honorer, relawan, residen, internsip, koas, mahasiswa (semester akhir) kesehatan yang praktek di fasyankes. Berdasarkan keterangan dari Kemenkes RI, saat ini Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari BPOM," sambung Atikah.
Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia DIY 2020 Menurun
Jika izin tersebut sudah keluar, lanjut Atikah, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi. Gelombang pertama bulan Januari hingga April 2021 untuk SDM kesehatan termasuk di Kabupaten Sleman.
Selama proses vaksinasi berlangsung, masyarakat maupun seluruh SDM Kesehatan diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan CITA MAS JAJAR (mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, memakai masker, dan menjaga jarak).
"Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website corona slemankab.go.id dan dinkes.slemankab.go.id," pungkasnya.
Sementara itu, Pengelola Program Imunisasi Dinkes Kabupaten Sleman, Sudarto Edi Hartono menerangkan petugas yang memberikan vaksin sudah mendapat pelatihan. Pelatihan sudah diberikan sejak 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
"Apakah terjadi syok atau tidak, jika syok nanti akan langsung mendapat perawatan, tergantung kondisi tubuh masing-masing. Setiap orang akan mendapat vaksin 5 ml, kemudian nanti akan diulang lagi setelah 14 hari. Jadi setiap orang dua kali divaksin. Setelah itu nanti harus menunggu 30 menit, untuk melihat respon penerima vaksin," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement