Advertisement
Dinkes Sleman Sambut Baik Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Dinas Kesehatan [Dinkes] Sleman, Joko Hastaryo menyambut baik kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], khususnya Kabupaten Sleman.
Namun demikian, sambutan positif itu hanya ditujukan pada aspek kesehatan saja. “Kalau secara umum masih perlu kajian cepat lebih lanjut,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Joko mengatakan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu sangatlah dinantikan. Pasalnya, kebijakan itu menyasar pada pengendalian pandemi di level masyarakat (hulu). Aktivitas masyarakat yang tidak kunjung diatur, menurutnya akan memperburuk situasi penanganan pandemi di level rumah sakit dan tenaga kesehatan (hilir).
“Kalau dari sektor kesehatan itu yang ditunggu-tunggu karena kalau hulunya tidak ada treatment, hilirnya yang kewalahan seperti saat ini,” ujarnya.
Saat ditanya ihwal teknis pelaksanaan, Joko mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DIY dan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Klaim AS Lancarkan Serangan Mematikan ke ISIS Nigeria
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
- UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif
- Bupati Bantul Pastikan Natal 2025 Aman, Damai, dan Kondusif
Advertisement
Advertisement



