Advertisement
Dinkes Sleman Sambut Baik Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Dinas Kesehatan [Dinkes] Sleman, Joko Hastaryo menyambut baik kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], khususnya Kabupaten Sleman.
Namun demikian, sambutan positif itu hanya ditujukan pada aspek kesehatan saja. “Kalau secara umum masih perlu kajian cepat lebih lanjut,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Joko mengatakan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu sangatlah dinantikan. Pasalnya, kebijakan itu menyasar pada pengendalian pandemi di level masyarakat (hulu). Aktivitas masyarakat yang tidak kunjung diatur, menurutnya akan memperburuk situasi penanganan pandemi di level rumah sakit dan tenaga kesehatan (hilir).
“Kalau dari sektor kesehatan itu yang ditunggu-tunggu karena kalau hulunya tidak ada treatment, hilirnya yang kewalahan seperti saat ini,” ujarnya.
Saat ditanya ihwal teknis pelaksanaan, Joko mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DIY dan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem, Dispar Minta Waspada
- Jadwal Layanan SIM Corner, Kamis 20 November 2025
- Eks Bupati SP Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Hibah Sleman
- Jelang Nataru, Sleman Fokus Mitigasi Genangan di Jalur Mudik
- Lomba Masak Serba Ikan Bantul Hadirkan Kreasi Pie hingga Es Krim Tuna
Advertisement
Advertisement





