Advertisement

Tempat Usaha Hanya Diperingatkan 2 Kali, Pemda DIY Kerahkan Aparat Awasi PTKM

Lugas Subarkah
Senin, 11 Januari 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Tempat Usaha Hanya Diperingatkan 2 Kali, Pemda DIY Kerahkan Aparat Awasi PTKM nKegiatan patroli tim gabungan Forkomincam Depok Sleman untuk membubarkan keramaian dan melebihi batas waktu operasional di salah satu Warmindo di Babarsari beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY bersama TNI dan Polri mulai bergerak mengawasi pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada hari pertama, Senin (11/1/2021). Kepala Satpol PP DIY, Noviar, menuturkan 150 petugas diterjunkan setiap hari untuk patroli PTKM.

Petugas dibagi dalam enam regu yang berpatroli dengan sejumlah sasaran, meliputi perkantoran, tempat makan dan tempat usaha lainnya. Bagi tempat makan yang melanggar jam operasional akan langsung diminta untuk tutup.

Advertisement

“Satu regu kami berangkatkan jam 10.00 WIB untuk cek WFH [work from home] 50 persen di perkantoran, satu regu cek pelaksanaan 25% kapasitas tempat makan dan tiga regu diberangkatkan malam untuk cek jam tutup operasional pukul 19.00 WIB,” katanya, Senin (11/1/2021).

Berbeda dengan penegakan hukum sebelum PTKM, kali ini tempat usaha hanya akan mendapat peringatan dua kali sebelum ditutup 3X24 jam. “Datang pertama SP [Surat Peringatan] 1, datang kedua langsung penutupan, jarak waktu hanya tiga hari. Penutupan 3X24 jam,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat DIY dapat mendukung PTKM ini karena jika tidak pelaksanaannya tidak akan efektif. Ia juga menuturkan PSTKM bisa saja diperpanjang jika dari PSTKM 11-25 Januari belum ada dampak penurunan tren covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi, Tilap Dana Pembangunan Jalan Total Senilai Rp1,2 M

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement