Tempat Usaha Hanya Diperingatkan 2 Kali, Pemda DIY Kerahkan Aparat Awasi PTKM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY bersama TNI dan Polri mulai bergerak mengawasi pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada hari pertama, Senin (11/1/2021). Kepala Satpol PP DIY, Noviar, menuturkan 150 petugas diterjunkan setiap hari untuk patroli PTKM.
Petugas dibagi dalam enam regu yang berpatroli dengan sejumlah sasaran, meliputi perkantoran, tempat makan dan tempat usaha lainnya. Bagi tempat makan yang melanggar jam operasional akan langsung diminta untuk tutup.
Advertisement
“Satu regu kami berangkatkan jam 10.00 WIB untuk cek WFH [work from home] 50 persen di perkantoran, satu regu cek pelaksanaan 25% kapasitas tempat makan dan tiga regu diberangkatkan malam untuk cek jam tutup operasional pukul 19.00 WIB,” katanya, Senin (11/1/2021).
Berbeda dengan penegakan hukum sebelum PTKM, kali ini tempat usaha hanya akan mendapat peringatan dua kali sebelum ditutup 3X24 jam. “Datang pertama SP [Surat Peringatan] 1, datang kedua langsung penutupan, jarak waktu hanya tiga hari. Penutupan 3X24 jam,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat DIY dapat mendukung PTKM ini karena jika tidak pelaksanaannya tidak akan efektif. Ia juga menuturkan PSTKM bisa saja diperpanjang jika dari PSTKM 11-25 Januari belum ada dampak penurunan tren covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua DPP PDIP Esti Wijayati Sebut Rekam Jejak Hasto-Wawan Baik, Yakin Menangkan Pilkada
- Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Advertisement