Advertisement
Tempat Usaha Hanya Diperingatkan 2 Kali, Pemda DIY Kerahkan Aparat Awasi PTKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY bersama TNI dan Polri mulai bergerak mengawasi pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada hari pertama, Senin (11/1/2021). Kepala Satpol PP DIY, Noviar, menuturkan 150 petugas diterjunkan setiap hari untuk patroli PTKM.
Petugas dibagi dalam enam regu yang berpatroli dengan sejumlah sasaran, meliputi perkantoran, tempat makan dan tempat usaha lainnya. Bagi tempat makan yang melanggar jam operasional akan langsung diminta untuk tutup.
Advertisement
“Satu regu kami berangkatkan jam 10.00 WIB untuk cek WFH [work from home] 50 persen di perkantoran, satu regu cek pelaksanaan 25% kapasitas tempat makan dan tiga regu diberangkatkan malam untuk cek jam tutup operasional pukul 19.00 WIB,” katanya, Senin (11/1/2021).
Berbeda dengan penegakan hukum sebelum PTKM, kali ini tempat usaha hanya akan mendapat peringatan dua kali sebelum ditutup 3X24 jam. “Datang pertama SP [Surat Peringatan] 1, datang kedua langsung penutupan, jarak waktu hanya tiga hari. Penutupan 3X24 jam,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat DIY dapat mendukung PTKM ini karena jika tidak pelaksanaannya tidak akan efektif. Ia juga menuturkan PSTKM bisa saja diperpanjang jika dari PSTKM 11-25 Januari belum ada dampak penurunan tren covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lagi, Dokter Diduga Lecehkan Pasien Rumah Sakit Swasta di Malang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
- Sepanjang Triwulan Pertama 2025 Ada 65 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
Advertisement