Habiskan Rp160 Juta, Program Pakan Monyet Gunungkidul Tak Efektif
DLH Gunungkidul menghentikan program pakan monyet ekor panjang pada 2027 karena dinilai tak efektif mencegah konflik dengan warga.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI—Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, memastikan proses vakasinasi yang rencananya dilaksanakan Kamis (14/1/2021) batal. Vaksinasi perdana di wilayah DIY baru dilaksanakan di Kabupaten Sleman dan Kota Jogja.
“Gunungkidul mundur dan akan dilaksanakan pada Februari mendatang,” kata Dewi, Rabu (13/1/2021).
BACA JUGA: Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Menurut dia, mundurnya jadwal vaksinasi Covid-19 merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, karena belum semua daerah menjalankan secara serentak. Selain itu, hingga sekarang vaksin yang dijanjikan juga belum diterima. “Kami serahkan sepenuhnya ke Pusat. Yang jelas, kami siap melaksanakan kapan saja,” katanya.
Dewi mengungkapkan Gunungkidul sudah menyediakan 80 petugas guna menyuntikan vaksin kepada masyarakat. Para petugas ini tersebar di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Gunungkidul.
“Rencananya di awal vaksin diberikan kepada 3.396 tenaga kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Gunungkidul menghentikan program pakan monyet ekor panjang pada 2027 karena dinilai tak efektif mencegah konflik dengan warga.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo 26 Oktober 2026, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Kereta pertama pukul 05.05 WIB, tarif Rp8.000.
BPBD Sleman telah menyalurkan 1.024.000 liter air bersih hingga Oktober 2026. Sebanyak 11 sekolah dan Puskesmas Ngaglik II masih membutuhkan bantuan.
PSMS Medan mengalahkan PSIS Semarang 2-1 dan naik ke posisi kedua Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Dua kartu merah mewarnai laga.
Shin Tae-yong menyayangkan pemecatan sejumlah pelatih Super League 2026/2027, termasuk Jean-Paul van Gastel dan Marcos Santos setelah kalah dari Persija.
Gunung Lokon di Tomohon masih berstatus Waspada. Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati Kawah Tompaluan dalam radius 1,5 kilometer.