Wisatawan Gunungkidul Tembus 4,5 Juta, PAD Retribusi Capai Rp56,1 Miliar
Kunjungan wisatawan Gunungkidul mencapai sekitar 4,5 juta orang hingga awal Oktober 2026. PAD retribusi wisata tembus Rp56,17 miliar.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI—Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, memastikan proses vakasinasi yang rencananya dilaksanakan Kamis (14/1/2021) batal. Vaksinasi perdana di wilayah DIY baru dilaksanakan di Kabupaten Sleman dan Kota Jogja.
“Gunungkidul mundur dan akan dilaksanakan pada Februari mendatang,” kata Dewi, Rabu (13/1/2021).
BACA JUGA: Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Menurut dia, mundurnya jadwal vaksinasi Covid-19 merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, karena belum semua daerah menjalankan secara serentak. Selain itu, hingga sekarang vaksin yang dijanjikan juga belum diterima. “Kami serahkan sepenuhnya ke Pusat. Yang jelas, kami siap melaksanakan kapan saja,” katanya.
Dewi mengungkapkan Gunungkidul sudah menyediakan 80 petugas guna menyuntikan vaksin kepada masyarakat. Para petugas ini tersebar di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Gunungkidul.
“Rencananya di awal vaksin diberikan kepada 3.396 tenaga kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kunjungan wisatawan Gunungkidul mencapai sekitar 4,5 juta orang hingga awal Oktober 2026. PAD retribusi wisata tembus Rp56,17 miliar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan tarif tiket Rp8.000.
Pemerintah mencatat setoran Rp57,1 triliun dari Satgas PKH selama 2025–2026, termasuk pajak dan PNBP hasil penertiban kawasan hutan.
Edisi pertama Harry Potter and the Goblet of Fire bertanda tangan J.K. Rowling hadir di BBW 2026 melalui kolaborasi dengan Goldsboro Books.
Polda Sultra menempatkan dua anggota Polres Baubau di patsus selama tujuh hari terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis TV One.