Advertisement
Edarkan Pil Koplo, Warga Panggungharjo Ini Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul menangkap pria berinisial SP alias Melenk, warga Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Residivis kasus Narkoba itu ditangkap karena kedapatan mengedarkan pil koplo.
Kasat Reserse Narkob Polres Bantul, AKP Archy Nevada mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada 14 Januari lalu. Awalnya petugas mendapatkan informasi adanya residivis kasus narkoba kembali berulah dengan berjualan narkoba.
Advertisement
BACA JUGA : Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dua Orang Dibekuk Aparat
Pihaknya kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah tersangka, “Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan dapat ditemukan barang bukti berupa 430 butir pil warna putih berlambang Y,” kata Archy, saat dihubungi Rabu (20/1/2021).
Selain barang bukti yang diamankan langsung dari tangan Melenk, diketahui tersangka sempat menjual satu toples pil koplo kepada teman tersangka pada saat satu jam sebelum penangkapan. Atas keterangan tersebut petugas kemudian mendatangi rumah teman tersangka berinisial DN,
“Selanjutnya tersangka dan saksi [DN] beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bantul guna proses lebih lanjut,” kata Archy.
BACA JUGA : Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut. tersangka Melenk Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Selasa 23 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
Advertisement
Advertisement