Advertisement
Pengungsi Glagaharjo Akan Dipulangkan Selasa Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk memulangkan pengungsi yang berada di barak pengungsian balai desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. Pemulangan pengungsi dilakukan pada Selasa (26/1/2021) selang satu hari setelah selesainya masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di kabupaten Sleman pada tanggal 25 Januari 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan jika keputusan tersebut diambil oleh Pemkab Sleman menindaklanjuti surat dari Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) nomor 21/45/BGV.KG/2020, tanggal 18 Januari 2021 lalu tentang pemutakhiran rekomendasi status aktivitas siaga Gunung Merapi.
Advertisement
Oleh karena itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, lanjut Harda, Bupati Sleman menyampaikan beberapa hal sebagai berikut. Diantaranya, pada saat ini aktivitas Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif, potensi bahaya berubah ke arah Selatan-Barat Daya yaitu ke hulu Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Krasak, Kali Bebeng dan Kali Putih paling jauh lima km.
Baca juga: DKPP Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Sleman
"Sementara itu, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga km dari puncak. Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat level lll siaga," ujar Harda Kiswaya dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (23/1/2021).
Lebih lanjut, poin kedua dalam surat antisipasi perubahan arah bahaya ancaman Gunung Merapi bernomor 361/0178 tersebut diterangkan jika diperlukan upaya pengungsian warga di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasilitasi kebutuhan dasarnya.
Untuk warga asal Dusun Kalitengah Lor yang saat ini berada di pengungsian Glagaharjo, dapat dipulangkan ke daerah asal beserta ternak yang berada di barak ternak darurat Glagaharjo setelah selesainya masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tanggal 26 Januari 2021 dengan tetap meningkatkan kewaspadaan. "Bila terjadi kondisi krisis Merapi setiap saat, dapat diungsikan kembali," imbuhnya.
Adapun, bulan Januari-Februari 2021 merupakan masa musim hujan diantisipasi terjadinya ancaman bencana sekunder Merapi berupa banjir lahar hujan di sungai yang berhulu di Merapi.
"Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) lll untuk dihentikan, Kawasan wisata tetap dibuka secara terbatas, kecuali Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo dan Wisata Religi Turgo," ungkap Harda.
Baca juga: Kemenkes Kaji Usulan Vaksinasi Covid-19 Mandiri
Kepala Perangkat Daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana Merapi diminta untuk menyiagakan personel dan peralatan untuk respons cepat. Kapanewon diminta untuk mengaktivasi posko lapangan dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing.
"Kalurahan untuk mengaktivasi Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing. Tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement