Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). /Ist- Dok Humas Pemda DIY\r\n\r\n
Harianjogja.com, JOGJA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang Peta Jalan Pendidikan (PJP) sebagai reformasi pendidikan dalam 15 tahun kedepan. Kualitas guru menjadi kunci keberhasilan langkah jangka panjang ini.
Hal ini disampaikan dalam Diskusi Merdeka belajar dan Transformasi Pendidikan di Era Pandemi untuk Mewujudkan DIY Sebagai Pusat Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Terkemuka Asia Tenggara 2025 secara daring, Rabu (27/1/2021).
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan dalam konteks hari ini, guru bukan lagi berfungsi untuk mengajar kepada murid secara utuh seperti pengertian sebelumnya. “Dulu guru pemberi materi, sekarang belum tentu sepenuhnya. Tidak hanya pola pembelajaran tapi pemahaman guru juga harus berubah,” katanya.
Untuk itu, Pemerintah perlu memberikan pembelajaran training yang lebih intensif kepada guru supaya tumbuh berkembang dan memiliki kemauan terus belajar. “Dengan pemahaman merdeka belajar, bagaimana SDM [sumber daya manusia] guru semakin kualitatif karena keilmuan berkembang dan pola pendekatannya berbeda,” ujarnya.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri, menuturkan sentuhan terbesar dalam reformasi pendidikan akan dilakukan pada guru dan pimpinannya, yakni Kepala Sekolah. Sebab itu, pemerintah akan memberi training guru berbasis IT yang akan memberi model pembelajaran baru untuk dapat merangsang peserta didik.
Beberapa hal yang akan dikembangkan pada tahap awal yakni membuat Sekolah Penggerak sebanyak 20%. “Sekolah adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara hholistik dengan mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Diharapkan dapat memberi kemajuan sekolah sekitarnya,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, mengatakan sekolah penggerak harus mencerminkan sekolah inklusif, sehingga di sekolah itu terjadi pembauran termasuk dengan difabel. “Tapi hal ini perlu didukung kemampuan guru bisa melayani difabel. Di satu sisi mungkin perlu penyediaan guru pendamping khusus utnuk mendampi anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor