Advertisement

Sleman Siapkan ADD Rp105 Miliar untuk 86 Kalurahan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 27 Januari 2021 - 11:27 WIB
Sunartono
Sleman Siapkan ADD Rp105 Miliar untuk 86 Kalurahan Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 86 desa di Kabupaten Sleman dipastikan menerima alokasi dana desa (ADD) dari Pemkab Sleman. Total ADD tahun ini mencapai Rp105 miliar.

Besaran ADD dari 86 kalurahan bervariasi. Alokasi ADD paling rendah diterima oleh Kalurahan Sendangarum, Minggir sebesar Rp738,5 juta, Wukirharjo, Cangkringan (Rp764,9 juta), Sumberrejo, Tempel (Rp779,8 juta), dan Minomartani, Ngaglik (780,3 juta).

Advertisement

Untuk kalurahan yang menerima ADD di atas Rp2 miliar meliputi kalurahan Caturtunggal, Maguwoharjo dan Condongcatur (Depok), Wedomartani, (Ngemplak) dan Purwomartani (Kalasan). Sisanya masing-masing kalurahan menerima jumlah ADD antara Rp800 juta hingga Rp1,9 miliar.

BACA JUGA : Tahun Ini, Alokasi Dana Desa untuk Desa Bantul Dipotong 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMD) Sleman, Budiharjo mengatakan ADD untuk anggaran tahun 2021 bagi 86 kalurahan sudah ditandatangani oleh Bupati sejak awal Januari ini. Untuk ADD tahun kini, katanya Pemkab mengaloksikan Rp105 miliar. Pencairannya pun diatur sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk ADD ini penggunaannya dibagi dalam lima bidang. Selain untuk penghasilan tetap, iuran BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK, ADD juga dialokasikan untuk kegiatan terkait kebijakan dan juga kewenangan kalurahan," kata Budi, Selasa (26/1/2021).

Untuk pengasilan tetap (Siltap), dari Rp105 miliar yang dialokasikan untuk 86 kalurahan sebesar Rp48,5 miliar. Adapun untuk iuran BPJS Kesehatan (Rp628,6 juta) dan BPJAMSOSTEK (Rp4 miliar). Untuk kebijakan kalurahan (Rp8 miliar) sementara program yang menjadi kewenangan kalurahan dialokasikan Rp43,7 miliar.

"ADD Siltap, BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK disalurkan setiap bulan tanpa syarat. Untuk ADD kebijakan disalurkan sesuai kebijakan gaji 13 dan THR PNS," ujarnya.

Kondisi berbeda diberlakukan untuk ADD kewenangan di mana Pemkab menerapkan penyalurannya dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, kata Budi, pencairan dilakukan 40% pada Maret mendatang. Kalurahan bisa melakukan pencairan dengan syarat, menyerahkan Peraturan Kalurahan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2021 dan menyerahkan Perkal LPJ APBDes tahun 2020.

BACA JUGA : Alokasi Dana Desa untuk Desa Bantul Tahun Ini Dipotong

Untuk tahap kedua, lanjut Budi, pencairan ADD diberikan 40% pada Juli mendatang jika kalurahan mampu memenuhi sejumlah persyaratan. "Meliputi LPPD, IPPD dan LRA APBKal tahun berjalan. Tahap ketiga turun 20% di bulan Oktober, dengan syarat menyerahkan Perubahan APBKal tahun berkenaan dan RKPKal tahun berikutnya," jelas Budi.

Dia mengingatkan agar Kalurahan menyiapakan seluruh persyaratan yang sudah ditentukan tersebut agar proses pencairan ADD bisa terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku. "Selaku Kadinas PMK mohon kepada seluruh Pemkal untuk mengelola ADD dengan sebaik baiknya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Juga untuk mengupayakan tahapan/jadwal pencairan dan pelaksanaan dilaksanakan tepat waktu," harapnya.

Lurah Sendangarum, Minggir, Wiwik Retno Yulianti mengatakan ia akan membanhun kalurahan sesuai dengan visi dan misi yang dikampanyekan saat pemilihan lurah. "Visi misi saya sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tentu ke depan, saya akan jalankan program sesuai visi dan misi saya terutama di bidang kesehatan dan pendidikan," ujar Wiwik.

BACA JUGA : 2020, Alokasi Dana Desa Naik Rp5 Miliar

Begitu juga dengan Lurah Caturtunggal, Depok, Agus Susanto. Ia akan menjalankan semua program yang sudah dicanangkan termasuk program pendampingan hukum yang dihadapi masyarakat. Seperti masalah penceraian, konflik persoalan tanah dan sebagainya.

"Semua program yang sudah jalan saya lakukan, hanya tambah satu program baru yakni pendampingan hukum bagi warga. Semuanya secara gratis," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil

News
| Jum'at, 19 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement