Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus kekerasan seksual pada anak di Bantul terus meningkat. Berdasarkan catatan Kepolisian Resor Bantul kasus kekerasan seksual pada anak selama 2020 ada 24 kasus dengan jumlah korban 40 anak dan jumlah pelaku 24 anak.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding 2019 sebanyak 15 kasus dengan jumlah korban 27 orang dan jumlah pelaku 15 orang.
“Jumlah korban lebih banyak dari pelaku karena satu pelaku korbannya bisa lebih dari satu orang bahkan ada satu pelaku korbannya enam orang,” kata Panit Pelayanan dan Perlindungan Anak, Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal, saat dihubungi Senin (1/2/2021).
BACA JUGA : Kekerasan Seksual Terhadap Anak Hantui Kulonprogo
Untuk pelaku diakui Kamal sebagian adalah orang terdekat atau orang yang sudah dikenal oleh korban seperti ayah pada anak, kakak pada adik, atau tetangga, hingga pacar. Ada yang hanya pencabulan, ada juga yang sampai pemerkosaan.
Semua laporan yang masuk diproses sesuai undang-undang perlindungan anak yang langsung naik sampai pengadilan. Namun ada juga yang ditangani dengan proses restoratif. Artinya pelaku hanya dilakukan pembinaan dan diserahkan pendampingan melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) karena pelaku masih dibawah umur.
“Seperti pelaku usia 12 tahun diambil kesimpulan dikembalikan pada orang tua dengan syarat-syart dari lembaga. Diserahkan ke Lembaga Perlindungan Anak,” ucap Kamal.
BACA JUGA : Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Kampus Islam
Lebih lanjut Kamal mengatakan tingginya angka kasus kekerasan bisa jadi karena kesadaran masyarakat meningkat dalam melindungi anak. Namun dia menduga masih ada kasus serupa yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, misalnya malu atau aib. Kamal meminta masyarakat untuk lebih peduli pada anak dan memperhatikan masa depan anak dengan melaporkan setiap ada kejadian dugaan pencabulan pada anak.
Sebab pelaku yang tidak diproses hukum cenderung untuk mengulangi lagi perbuatannya. Hal itu juga yang terjadi pada Tumijan, 50, kasus pencabulan yang terungkap terakhir pada akhir Januari lalu. Warga salah satu dusun di Kecamatan Jetis itu telah mencabuli tiga anak tetangganya.
Berdasakrna informasi dari masyarakat, kata Kamal, pencabulan yang dilakukan Tumijan diduga lebih dari tiga korban. “Cuma anak dan keluarganya masih menutup diri belum bisa mengungkap fakta,” ungkap Kamal. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini dengan menggali informasi di masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhamad Zainul Zain meminta Pemkab Bantul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul serius dalam menangani isu perlindungan anak, karena angka kekerasan pada anak di Bumi Projotamansari terus meningkat. Indikasi ketidak seriusan ini karena Bantul sampai saat ini belum memiliki Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) seperti daerah lainnya.
BACA JUGA : Perempuan Difabel Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Padahal KPAID inilah yang akan menjadi lembaga untuk memberikan masukan dan juga pengawasan terkait kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak anak di Bantul termasuk dengan upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Selama ini tupoksi KPAID belum ada yang mengampu sehingga kami dari Satgas PPA yang sebenarnya berbeda, tupoksi terpaksa harus juga melaksanakan peran dan tupoksi dari KPAID. Besar harapan kami, jika nanti Bantul memiliki KPAID maka sesuai dengan tupoksi KPAID layanan mulai dari pencegahan, penanganan dan pendampingan jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak bisa di maksimalkan dan syukur jika terjadinya kekerasan bisa diminimalisir,” kata Zainul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Elkan Baggott dan Ragnar Oratmangoen dipastikan tidak terkena skorsing dan berpeluang tampil di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Singapura kehilangan 4,74 poin dan turun di live ranking FIFA setelah kalah telak 0-6 dari Malaysia pada FIFA ASEAN Cup 2026.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi meraih perak Asian Games 2026 setelah kalah dari Qatar pada final voli pantai putra.
Veda Ega Pratama dipastikan siap balapan Moto3 Jepang setelah crash di Q2. Pembalap Indonesia itu akan start dari posisi ke-18.
Lebih dari 700 atlet mengikuti IRS Series 1 Bupati Bantul Cup IV 2026. Pemkab Bantul membidik bibit atlet sepatu roda potensial.