Advertisement
Obat Ilegal Ditemukan Beredar di Gunungkidul
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan Gunungkidul masih menemukan obat ilegal beredar di pasaran. Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan selektif dalam membeli obat karena bisa berdampak terhdadap kesehatan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Abdul Azis mengatakan pihaknya rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terkait dengan obat kefarmasian di pasaran. Menurut dia, di dalam pengawasan masih ditemukan obat ilegal yang beredar di masyarakat.
Advertisement
“Biasanya obat ini beredar tanpa jalur kefarmasian atau tepatnya melalui jalur secara sembunyi-sembunyi,” kata Azis kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Data LBH Jogja: 35.942 Orang Jadi Korban Penggusuran Setahun Terakhir
Dia mencontohkan, untuk obat ilegal yang beredar di pasaran seperti ricalinu dan obsagi. Kedua obat ini dapat ditemukan di warung-warung tanpa ada izin edar maupun masa kedaluarsa. Selain itu, didalam bungkus juga tidak disebutkan mengenai komposisi bahan pembuatan obat. “Jelas membahayakan. Jadi, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih obat,” ungkapnya.
Azis menuturkan, untuk konsumsi secara sembarangan bisa memberikan efek terhadap kesehatan. Untuk jangka pendek, pengonsumsi bisa mengalami gangguan pada bagian lambung. Sedangkan dalam jangka panjang atau dalam dampak berat dari konsumsi obat bisa memicu kerusakan pada hati dan ginjal.
“Bisa jadi karena konsumsi obat-obatan ilegal ini memicu banyaknya kasus gagal ginjal di masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Duh...Belum Dua Bulan Direvitalisasi, Kawasan Tugu Jogja Sudah Rusak
Ia pun menyarankan kepada masyarakat untuk meneliti kandungan obat maupun masa edar yang dimiliki. “Yang paling aman pemakaian obat berdasarkan resep dan rekomendasi dari dokter,” katanya.
Ditambahkan Azis, untuk penanganan obat ilegal tidak bekerja sendirian karena juga melibatkan tim dari BBPOM. “Kami lakukan operasi setelah ada temuan diberikan rekomendasi ke BBPOM untuk mengkaji hingga menarik peredaran di pasaran,” katanya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, pemkab harus sigap terkait dengan peredaran obat-obatan ilegal. Menurut dia, penanganan tidak hanya sebatas operasi, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pemanfaatan maupun penggunaan obat-obatan secara benar. “Harus ditangani agar tidak memberikan dampak buruk di masyarakat,” ungkapnya.
Ari berharap kepada pemkab terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan peredaran obat-obatan. “Sosialisasi harus terus dilakukan karena masyarakat banyak tidak tahu terkait dengan dampak buruk dari oba-obatan, khususnya yang beredar secara ilegal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inilah Negara Paling Awal dan Paling Akhir Rayakan Tahun Baru 2026
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Perpustakaan Daerah Kulonprogo Naik Dua Kali Lipat
- Libur Nataru, Volume Sampah Kulonprogo Naik hingga 10 Persen
- Libur Nataru 2025, Simpang Tempel Jadi Pintu Masuk Tersibuk ke DIY
- Pantai Glagah Ramai saat Nataru, Pelaku Usaha Kuliner Nikmati Kenaikan
- Libur Tahun Baru 2026, Petugas TPR Wisata Bantul Ditambah 3 Kali Lipat
Advertisement
Advertisement



