WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Suasana Malioboro yang ditutup untuk kendaraan bermotor setelah pukul 19.00 WIB pada masa PTKM, Sabtu (23/1/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sampai 23 Februari mendatang. Pada pelaksanaan PTKM I dan II selama satu bulan, Satpol PP DIY menemukan ribuan pelanggaran.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan pelaggaran terbanyak masih pada pemakaian masker, yakni 1.298 pelanggaran. Pada pelanggar, pihaknya memberi sanksi berupa sanksi sosial yakni menyapu jalan dan sanksi penyitaan KTP.
Rincian sanksi pelanggaran masker yakni 1.084 sanksi sosial dan 176 disita KTP-nya. Pelanggar yang KTP-nya disita diwajibkan mengambil KTP tersebut di kantor Satpol PP DIY sehari setelah penyitaan. Setiap pelanggar juga diedukasi tentang kondisi covid-19 di DIY saat ini.
“Mereka saya tanya jumlah kasus positif, mereka enggak tahu, angka pertumbuhan tinggi enggak tahu. Mungkin sibuk bekerja dan aktivitas jadi mereka enggak pernah lihat medsos dan data-data [covid-19] sehingga enggak mau tahu. Maka kami kasih tahu, positif sekian, sembuh sekian, ketersediaan bed sekian, kalau enggak pakai masker lalu terkena covid-19 dan harus masuk rumah sakit akan kesulitan mencari kamar,” katanya.
Selain masker, pelanggaran selama dua kali PTKM meliputi 69 perusahaan yang tidak menerapkan work from home (WFH), 1.037 tempat usaha melanggar jam operasional dan 509 tempat makan tidak menerapkan kapasitas maksimal 25%. Dari sejumlah pelanggaran tersebut pihaknya telah mengeluarkan sanksi teguran lisan untuk 1.117 pelanggar, Surat Peringatan untuk 527 pelanggar dan penutupan sementara pada 109 pelanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Blackout Sumatra menjadi sorotan. ITB menilai variabilitas cuaca akibat perubahan iklim menambah tantangan stabilitas sistem listrik modern.
KPP Pratama Bantul menyita tiga kendaraan operasional milik perusahaan dengan tunggakan pajak Rp17 miliar setelah proses penagihan sesuai aturan.
JTT mencatat 149.389 kendaraan melintas GT Cikampek Utama saat libur Idul Adha, naik 32% dibanding kondisi normal.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dengan tarif Rp8.000. Simak jam keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur untuk perjalanan lebih praktis.
Jadwal KRL Solo-Jogja terbaru dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan dari Palur hingga Yogyakarta untuk perjalanan lebih praktis.