Advertisement
Satpol PP DIY Temukan Ribuan Pelanggaran Selama PTKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sampai 23 Februari mendatang. Pada pelaksanaan PTKM I dan II selama satu bulan, Satpol PP DIY menemukan ribuan pelanggaran.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan pelaggaran terbanyak masih pada pemakaian masker, yakni 1.298 pelanggaran. Pada pelanggar, pihaknya memberi sanksi berupa sanksi sosial yakni menyapu jalan dan sanksi penyitaan KTP.
Advertisement
Rincian sanksi pelanggaran masker yakni 1.084 sanksi sosial dan 176 disita KTP-nya. Pelanggar yang KTP-nya disita diwajibkan mengambil KTP tersebut di kantor Satpol PP DIY sehari setelah penyitaan. Setiap pelanggar juga diedukasi tentang kondisi covid-19 di DIY saat ini.
“Mereka saya tanya jumlah kasus positif, mereka enggak tahu, angka pertumbuhan tinggi enggak tahu. Mungkin sibuk bekerja dan aktivitas jadi mereka enggak pernah lihat medsos dan data-data [covid-19] sehingga enggak mau tahu. Maka kami kasih tahu, positif sekian, sembuh sekian, ketersediaan bed sekian, kalau enggak pakai masker lalu terkena covid-19 dan harus masuk rumah sakit akan kesulitan mencari kamar,” katanya.
Selain masker, pelanggaran selama dua kali PTKM meliputi 69 perusahaan yang tidak menerapkan work from home (WFH), 1.037 tempat usaha melanggar jam operasional dan 509 tempat makan tidak menerapkan kapasitas maksimal 25%. Dari sejumlah pelanggaran tersebut pihaknya telah mengeluarkan sanksi teguran lisan untuk 1.117 pelanggar, Surat Peringatan untuk 527 pelanggar dan penutupan sementara pada 109 pelanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement