Advertisement
Satpol PP DIY Temukan Ribuan Pelanggaran Selama PTKM
![Satpol PP DIY Temukan Ribuan Pelanggaran Selama PTKM](https://img.harianjogja.com/posts/2021/02/06/1062949/malioboro-sepi-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sampai 23 Februari mendatang. Pada pelaksanaan PTKM I dan II selama satu bulan, Satpol PP DIY menemukan ribuan pelanggaran.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan pelaggaran terbanyak masih pada pemakaian masker, yakni 1.298 pelanggaran. Pada pelanggar, pihaknya memberi sanksi berupa sanksi sosial yakni menyapu jalan dan sanksi penyitaan KTP.
Advertisement
Rincian sanksi pelanggaran masker yakni 1.084 sanksi sosial dan 176 disita KTP-nya. Pelanggar yang KTP-nya disita diwajibkan mengambil KTP tersebut di kantor Satpol PP DIY sehari setelah penyitaan. Setiap pelanggar juga diedukasi tentang kondisi covid-19 di DIY saat ini.
“Mereka saya tanya jumlah kasus positif, mereka enggak tahu, angka pertumbuhan tinggi enggak tahu. Mungkin sibuk bekerja dan aktivitas jadi mereka enggak pernah lihat medsos dan data-data [covid-19] sehingga enggak mau tahu. Maka kami kasih tahu, positif sekian, sembuh sekian, ketersediaan bed sekian, kalau enggak pakai masker lalu terkena covid-19 dan harus masuk rumah sakit akan kesulitan mencari kamar,” katanya.
Selain masker, pelanggaran selama dua kali PTKM meliputi 69 perusahaan yang tidak menerapkan work from home (WFH), 1.037 tempat usaha melanggar jam operasional dan 509 tempat makan tidak menerapkan kapasitas maksimal 25%. Dari sejumlah pelanggaran tersebut pihaknya telah mengeluarkan sanksi teguran lisan untuk 1.117 pelanggar, Surat Peringatan untuk 527 pelanggar dan penutupan sementara pada 109 pelanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement