Hadapi Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Diminta Bijak Memakai Air
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul sekaligus Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19, Dewi Irawaty menilai kecil kemungkinan ada Rukun Tetangga (RT) yang masuk zona merah di wilayah ini. Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat Berskala Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kalurahan untuk Pengendalian Penyebaran.
“Pendataan akan mulai dilakukan besok [Senin, 15/2/2021]. Tapi untuk RT zona merah sangat kecil potensinya,” kata Dewi saat dihubungi Minggu (14/2/2021).
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menjadi dasar tidak adanya RT yang masuk kategori zona merah. Selain adanya tren penurunan kasus penularan selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Gunungkidul, juga mengacu pada kriteria zonasi sesuai dengan Instruksi Mendagri No.3/2021. “Ada empat zonasi yang ditetapkan mulai dari hijau, kuning, oranye hingga merah,” katanya.
Dewi mengungkapkan untuk peta zonasi bergantung dengan penyebaran kasus antar-rumah di dalam RT. Sebagai contoh, untuk zona merah ditetapkan apabila ada lebih dari sepuluh rumah dengan kasus konfirmasi positif Corona dalam rentang waktu satu pekan terakhir.
“Ini bukan mengacu pada orang, tapi rumah sehingga akan sulit ditemukan lebih dari sepuluh rumah yang keluarganya tertular. Ya kalau kurang dari sepuluh maka statusnya bukan merah dan tak perlu ada karantina RT,” ujarnya.
BACA JUGA: Puluhan Pengendara dari Luar DIY Lakukan Swab Antigen di Gunungkidul
Meski demikian, Dewi menegaskan kepastian zonasi di tingkat RT masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan. “Jadi kami tetap menunggu datanya sebagai bahan kebijakan apakah perlu melakukan pembatasan di tingkat RT atau tidak,” imbuh dia.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan peta zonasi kerawanan Covid-19 di tingkat RT sangat penting. Pasalnya, sesuai dengan kebijakan perpanjangan PTKM di Gunungkidul akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk menggelar hajatan.
“Warga boleh menggelar hajatan apabila zonasi RT masuk kategori hijau atau kuning. Tapi, kalau merah maka tidak boleh menggelarnya,” kata Immawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.