Advertisement

Kontrak Sudah Diperpanjang 1 Tahun, Tenaga Ahli Bupati Bantul Masih Bisa Diganti

Jumali
Senin, 15 Februari 2021 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
Kontrak Sudah Diperpanjang 1 Tahun, Tenaga Ahli Bupati Bantul Masih Bisa Diganti Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Nasib tiga tenaga ahli Bupati Bantul dan anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul berada di tangan Bupati Bantul terpilih, Abdul Halim Muslih.

Meski telah mendapat perpanjangan kontrak, tiga tenaga ahli dan anggota Forpi masih mungkin diganti. "Meskipun tidak serta merta langsung diganti. Tapi penggantian tenaga ahli dan Forpi menjadi hak prerogratif bupati," kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Senin (15/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA: 15 Kalurahan di Jogja Zona Merah Covid

Saat ini Bupati Bantul Suharsono yang dua hari lagi berakhir masa jabatannya, memiliki tiga tenaga ahli, yakni Satria, Bambang Priambodo, dan Tri Paryanto. Adapun anggota Forpi meliputi Ahmad Riyadi, Irwan Suryono, M Syafei, Vitrin Handayani dan Abu Syabikis.

Baik tenaga ahli maupun anggota Forpi, telah mendapat perpanjangan kontrak pada 1 Januari 2021 melalui keputusan Bupati Suharsono.

"Masa jabatannya satu tahun," lanjut Helmi.

Menurut Helmi, sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemda DIY terkait dengan penjabat sementara pengganti Bupati Suharsono.

Sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, pengganti Bupati Suharsono adalah Sekda Bantul Helmi Jamharis.

"Untuk itu secara lisan juga belum ada. Kami berharap besok sudah ada kejelasan," kata Helmi.

BACA JUGA: Berkat Lemparan Tali Tambang, Gadis 19 Tahun Ini Selamat dari Banjir

Helmi menyatakan segala fasilitas dari bupati lama harus sudah dikembalikan pada 17 Februari.

"Saat ini kami sudah inventarisasi. Nanti tanggal 17 harus sudah dikembalikan semua," ucap Helmi.

Sementara, Wakil Bupati Bantul terpilih Joko Budi Purnomo mengaku menyerahkan keputusan

mundur tidaknya pelantikan dirinya bersama dengan Abdul Halim Muslih kepada Kemendagri. Begitu juga dengan adanya penunjukan penjabat bupati untuk mengantisipasi kekosongan jabatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

News
| Rabu, 04 Desember 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement