Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Ilustrasi/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Setelah menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan karena adanya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PPKM), kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja kembali membuka layanan administrasi kependudukan.
Namun karena masih dalam PPKM berskala mikro, layanan dilakukan melalui drive thru atau masyarakat tidak harus turun dari kendaraan. “Layanan drive thru sudah dibuka sejak Senin,” kata Kepala Disdukcapil Jogja, Christina Lucy Irawati, Selasa (16/2/2021).
BACA JUGA: Taman Milenial di Bantul Akan Selesai dalam 3 Bulan, Ini Fasilitasnya
Lucy mengatakan layanan drive thru baru dilakukan untuk pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektroik (KTP-el) yang rusak maupun KTP-el yang hilang kemudian dibuatkan KTP-el yang baru. Layanan ini terbuka mulai Senin-Kamis pukul 09.00-12.30 WIB di halaman Balai Kota Jogja
Layanan ini dibuka karena tingginya animo masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan terutama penggantian KTP-el yang hilang dan rusak. Bahkan dalam sehari bisa mencapai 125-200 orang.
Untuk mengurus penggantian KTP-el yang hilang dan rusak ini, masyarakat atau pemohon cukup membawa kartu keluarga (KK) asli. Sementara untuk KTP-el yang hilang harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian, “Layanan drive thru ini cukup cepat. Hanya sekitar tiga menit atau tidak sampai lima menit,” ujar Lucy.
Lucy mengatakan sejauh ini ketersediaan blangko KTP-el masih cukum aman. Setiap pengajuan reguler harian telah tersedia sehingga siapapun yang memanfaatkan layanan drive thru bisa langsung dilayani.
BACA JUGA: Jokowi Berencana Usulkan Revisi UU ITE, Ini Respons Muhammadiyah
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil, Bram Prasetyo menambahkan awalnya layanan adminitrasi kependudukan dihentikan karena adanya pembatasan jumlah pegawai selama PPKM pertama dengan skema 25% pegawai yang harus dikantor, sehingga mengurangi SDM di bagian pelayanan.
“Waktu itu yang bekerja di kantor kan dibatasi 25 persen. Sehingga, karena pertimbangan SDM, layananya dihentikan. Nah, sekarang kita sepakat untuk membuka kembali layanan drive thru KTP-el ini,” katanya.
Namun, untuk mengantisipasi kurangnya tenaga pelayanan publik pihaknya memanfaatkan SDM yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk bertugas di unit drive thru KTP-el.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima senjata dan 30 butir amunisi dalam pengembangan kasus KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Keerom.
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.
TikTok Shop menetapkan batas komisi dinamis maksimal Rp60.000 per item mulai 16 September 2026.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.