Advertisement
Disdukcapil Jogja Buka Layanan Drive Thru Pembuatan KTP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setelah menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan karena adanya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PPKM), kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja kembali membuka layanan administrasi kependudukan.
Namun karena masih dalam PPKM berskala mikro, layanan dilakukan melalui drive thru atau masyarakat tidak harus turun dari kendaraan. “Layanan drive thru sudah dibuka sejak Senin,” kata Kepala Disdukcapil Jogja, Christina Lucy Irawati, Selasa (16/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Taman Milenial di Bantul Akan Selesai dalam 3 Bulan, Ini Fasilitasnya
Lucy mengatakan layanan drive thru baru dilakukan untuk pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektroik (KTP-el) yang rusak maupun KTP-el yang hilang kemudian dibuatkan KTP-el yang baru. Layanan ini terbuka mulai Senin-Kamis pukul 09.00-12.30 WIB di halaman Balai Kota Jogja
Layanan ini dibuka karena tingginya animo masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan terutama penggantian KTP-el yang hilang dan rusak. Bahkan dalam sehari bisa mencapai 125-200 orang.
Untuk mengurus penggantian KTP-el yang hilang dan rusak ini, masyarakat atau pemohon cukup membawa kartu keluarga (KK) asli. Sementara untuk KTP-el yang hilang harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian, “Layanan drive thru ini cukup cepat. Hanya sekitar tiga menit atau tidak sampai lima menit,” ujar Lucy.
Lucy mengatakan sejauh ini ketersediaan blangko KTP-el masih cukum aman. Setiap pengajuan reguler harian telah tersedia sehingga siapapun yang memanfaatkan layanan drive thru bisa langsung dilayani.
BACA JUGA: Jokowi Berencana Usulkan Revisi UU ITE, Ini Respons Muhammadiyah
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil, Bram Prasetyo menambahkan awalnya layanan adminitrasi kependudukan dihentikan karena adanya pembatasan jumlah pegawai selama PPKM pertama dengan skema 25% pegawai yang harus dikantor, sehingga mengurangi SDM di bagian pelayanan.
“Waktu itu yang bekerja di kantor kan dibatasi 25 persen. Sehingga, karena pertimbangan SDM, layananya dihentikan. Nah, sekarang kita sepakat untuk membuka kembali layanan drive thru KTP-el ini,” katanya.
Namun, untuk mengantisipasi kurangnya tenaga pelayanan publik pihaknya memanfaatkan SDM yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk bertugas di unit drive thru KTP-el.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement