Advertisement
Pelanggaran PPKM Mikro Masih Banyak di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pelanggar protokol kesehatan masih banyak ditemukan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyebut operasi pengawasan dilakukan di Kapanewon Bantul dan Kapanewon Banguntapan masih. Sejumlah usaha maupun warga mendapat teguran karena kedapatan melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM mikro. "Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluarnya Nomor 5/Instr/2021 di Kecamatan/titik keramaian wilayah Kabupaten Bantul," kata dia, Rabu (17/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pemilik Diduga Berbohong, Pembangunan RPA Dihentikan
Patroli Ops Patuh Corona Virus Disease 19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Selasa (16/2/2021) menjaring sejumlah pelanggar. Di seputar Lapangan Paseban, empat KTP dan satu kartu pelajar disita petugas Satpol PP Bantul dari orang yang tidak menggunakan masker.
Sejumlah usaha pun ditutup karena melanggar aturan PPKM Mikro, mulai dari kafe, warmindo, hingga toko swalayan atau minimarket. Sebanyak tujuh usaha ditutup 3x24 jam karena melanggar aturan
Bupati Bantul, Suharsono meminta warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement