Advertisement
Pelanggaran PPKM Mikro Masih Banyak di Bantul
Petugas Satpol PP Bantul menindak sejumlah pelanggar PPKM mikro di Kapamewon Bantul dan Banguntapan pada Selasa (16/2/2021) malam. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pelanggar protokol kesehatan masih banyak ditemukan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyebut operasi pengawasan dilakukan di Kapanewon Bantul dan Kapanewon Banguntapan masih. Sejumlah usaha maupun warga mendapat teguran karena kedapatan melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM mikro. "Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluarnya Nomor 5/Instr/2021 di Kecamatan/titik keramaian wilayah Kabupaten Bantul," kata dia, Rabu (17/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pemilik Diduga Berbohong, Pembangunan RPA Dihentikan
Patroli Ops Patuh Corona Virus Disease 19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Selasa (16/2/2021) menjaring sejumlah pelanggar. Di seputar Lapangan Paseban, empat KTP dan satu kartu pelajar disita petugas Satpol PP Bantul dari orang yang tidak menggunakan masker.
Sejumlah usaha pun ditutup karena melanggar aturan PPKM Mikro, mulai dari kafe, warmindo, hingga toko swalayan atau minimarket. Sebanyak tujuh usaha ditutup 3x24 jam karena melanggar aturan
Bupati Bantul, Suharsono meminta warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




