Pelanggaran PPKM Mikro Masih Banyak di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pelanggar protokol kesehatan masih banyak ditemukan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyebut operasi pengawasan dilakukan di Kapanewon Bantul dan Kapanewon Banguntapan masih. Sejumlah usaha maupun warga mendapat teguran karena kedapatan melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM mikro. "Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluarnya Nomor 5/Instr/2021 di Kecamatan/titik keramaian wilayah Kabupaten Bantul," kata dia, Rabu (17/2/2021).
BACA JUGA: Pemilik Diduga Berbohong, Pembangunan RPA Dihentikan
Patroli Ops Patuh Corona Virus Disease 19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Selasa (16/2/2021) menjaring sejumlah pelanggar. Di seputar Lapangan Paseban, empat KTP dan satu kartu pelajar disita petugas Satpol PP Bantul dari orang yang tidak menggunakan masker.
Sejumlah usaha pun ditutup karena melanggar aturan PPKM Mikro, mulai dari kafe, warmindo, hingga toko swalayan atau minimarket. Sebanyak tujuh usaha ditutup 3x24 jam karena melanggar aturan
Bupati Bantul, Suharsono meminta warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Jarak Toko Modern Berjejaring dengan Pasar Rakyat di Bantul Bakal Diperpendek
- Bantul Uji Coba Puluhan Alat Peringatan Dini Tsunami dari Kretek Sampai Srandakan
- Jogja Krisis Ruang Aktualisasi Remaja, Jadi Biang Suburnya Klitih
- Kapolda DIY Tanggapi Viral Dugaan Begal Jogja: 16 Pembegal Sudah Ditangkap
- Tol Fungsional Jogja Solo Segera Selesai
Advertisement