Advertisement

Harian Jogja

Pelanggaran PPKM Mikro Masih Banyak di Bantul

Catur Dwi Janati
Rabu, 17 Februari 2021 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Pelanggaran PPKM Mikro Masih Banyak di Bantul Petugas Satpol PP Bantul menindak sejumlah pelanggar PPKM mikro di Kapamewon Bantul dan Banguntapan pada Selasa (16/2/2021) malam. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pelanggar protokol kesehatan masih banyak ditemukan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bantul.

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyebut operasi pengawasan dilakukan di Kapanewon Bantul dan Kapanewon Banguntapan masih. Sejumlah usaha maupun warga mendapat teguran karena kedapatan melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM mikro. "Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluarnya Nomor 5/Instr/2021 di Kecamatan/titik keramaian wilayah Kabupaten Bantul," kata dia, Rabu (17/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

BACA JUGA: Pemilik Diduga Berbohong, Pembangunan RPA Dihentikan

Patroli Ops Patuh Corona Virus Disease 19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Selasa (16/2/2021) menjaring sejumlah pelanggar. Di seputar Lapangan Paseban, empat KTP dan satu kartu pelajar disita petugas Satpol PP Bantul dari orang yang tidak menggunakan masker.

Sejumlah usaha pun ditutup karena melanggar aturan PPKM Mikro, mulai dari kafe, warmindo, hingga toko swalayan atau minimarket. Sebanyak tujuh usaha ditutup 3x24 jam karena melanggar aturan

Bupati Bantul, Suharsono meminta warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

News
| Selasa, 28 Maret 2023, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement