Advertisement
Pelanggaran PPKM Mikro Masih Banyak di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pelanggar protokol kesehatan masih banyak ditemukan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyebut operasi pengawasan dilakukan di Kapanewon Bantul dan Kapanewon Banguntapan masih. Sejumlah usaha maupun warga mendapat teguran karena kedapatan melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM mikro. "Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluarnya Nomor 5/Instr/2021 di Kecamatan/titik keramaian wilayah Kabupaten Bantul," kata dia, Rabu (17/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pemilik Diduga Berbohong, Pembangunan RPA Dihentikan
Patroli Ops Patuh Corona Virus Disease 19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Selasa (16/2/2021) menjaring sejumlah pelanggar. Di seputar Lapangan Paseban, empat KTP dan satu kartu pelajar disita petugas Satpol PP Bantul dari orang yang tidak menggunakan masker.
Sejumlah usaha pun ditutup karena melanggar aturan PPKM Mikro, mulai dari kafe, warmindo, hingga toko swalayan atau minimarket. Sebanyak tujuh usaha ditutup 3x24 jam karena melanggar aturan
Bupati Bantul, Suharsono meminta warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement