Bezzecchi Pulang Kampung, Siap Perang di MotoGP Misano
Marco Bezzecchi menghadapi MotoGP San Marino 2026 di Misano, hanya beberapa kilometer dari rumahnya di Rimini. Ia masih memburu gelar juara dunia.
Foto Ilustrasi Pedagang daging ayam. /Harian Jogja-Holy Kartika N.S.
Harianjogja.com, PANDAK--Proses pembangunan rumah pemotongan ayam (RPA) di Tegalurung, Gilangharjo, Pandak, Bantul dihentikan oleh Pemerintah Kalurahan setempat. Hal ini menyusul perintah dari Lurah Gilangharjo, Pardiyono yang meminta kepada Dukuh Tegalurung menghentikan proses pembangunan RPA.
Alasannya, pemilik RPA dinilai telah melakukan kebohongan dengan menyatakan telah memiliki izin dan mendapatkan bimbingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul terkait pendirian RPA.
Padahal, pemilik RPA sebelumnya juga telah memiliki masalah dengan mendirikan tempat pemotongan ayam di Sumbermulyo, Bambanglipuro di tengah perkampungan dan tidak mengantongi izin.
BACA JUGA : Rumah Potong Ayam di Sleman Terpapar Corona, Ratusan ...
"Saya tidak ingin kebobolan. Jika sudah dibimbing oleh DLH, kan tidak mungkin orang DLH meminta nomor gawai dari pemilik RPA kepada kami," kata Lurah Gilangharjo, Pardiyono, Rabu (17/2/2021).
Oleh karena itu, Pardiyono meminta kepada Dukuh Tegalurung untuk menghentikan pembangunan RPA. "Ini jelas melanggar, tidak ada izin kok nekat mendirikan RPA. Kami tidak ingin nanti kasus di Gunungan Sumbermulyo terjadi di sini," lanjut Pardiyono.
Dukuh Tegalurung Supriyanto mengaku belum mengetahui kebenaran terkait pengakuan pemilik RPA yang memberikan infomasi kepada dirinya bahwa sudah ada pendampingan dari DLH Bantul dalam pembangunan RPA di wilayahnya.
"Untuk itu perlu dicek kebenarannya. Memang saat ini, tengah dikerjakan. Tapi, jika nantinya ada perintah dihentikan oleh pimpinan karena tidak kantongi izin akan saya laksanakan," tegasnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP), Bantul, Joko Waluyo mengungkapkan telah bertemu dengan pemilik RPA yang melakukan konsultasi terkait pembangunan RPA di Tegalurung. Pihaknya hanya memberikan gambaran RPA dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Bahkan, petugas dinas telah mengantar pemiliknya ke RPA di Piyungan yang sudah berizin.
BACA JUGA : Bermasalah, RPA Bambanglipuro Akan Dipindah ke Pandak
"Agar dapat gambaran. Tapi perlu digarisbawahi ini bukan kami mengeluarkan izin. Kami tidak berhak mengeluarkan izin. Jika mau bangun harusnya izin ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT)," tandas Joko.
Terpisah Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, sejauh ini belum ada pendampingan terkait pendirian RPA di Tegalurung.
"Karena tidak ada permohonan. Kalau yg bersangkutan mau membangun, maka harus mengurus perizinan yang diajukan ke DPMPT secara online melalui online single submission (OSS)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Marco Bezzecchi menghadapi MotoGP San Marino 2026 di Misano, hanya beberapa kilometer dari rumahnya di Rimini. Ia masih memburu gelar juara dunia.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 9 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 9 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
DPRD Sleman menilai pemetaan sekitar 114.000 UMKM belum optimal. Pemerintah diminta menyesuaikan pemberdayaan dengan persoalan tiap pelaku usaha.
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.