Film Hello Kitty Resmi Tayang 2028, Sutradara Moana 2 Terlibat
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
Foto Ilustrasi Pedagang daging ayam. /Harian Jogja-Holy Kartika N.S.
Harianjogja.com, PANDAK--Proses pembangunan rumah pemotongan ayam (RPA) di Tegalurung, Gilangharjo, Pandak, Bantul dihentikan oleh Pemerintah Kalurahan setempat. Hal ini menyusul perintah dari Lurah Gilangharjo, Pardiyono yang meminta kepada Dukuh Tegalurung menghentikan proses pembangunan RPA.
Alasannya, pemilik RPA dinilai telah melakukan kebohongan dengan menyatakan telah memiliki izin dan mendapatkan bimbingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul terkait pendirian RPA.
Padahal, pemilik RPA sebelumnya juga telah memiliki masalah dengan mendirikan tempat pemotongan ayam di Sumbermulyo, Bambanglipuro di tengah perkampungan dan tidak mengantongi izin.
BACA JUGA : Rumah Potong Ayam di Sleman Terpapar Corona, Ratusan ...
"Saya tidak ingin kebobolan. Jika sudah dibimbing oleh DLH, kan tidak mungkin orang DLH meminta nomor gawai dari pemilik RPA kepada kami," kata Lurah Gilangharjo, Pardiyono, Rabu (17/2/2021).
Oleh karena itu, Pardiyono meminta kepada Dukuh Tegalurung untuk menghentikan pembangunan RPA. "Ini jelas melanggar, tidak ada izin kok nekat mendirikan RPA. Kami tidak ingin nanti kasus di Gunungan Sumbermulyo terjadi di sini," lanjut Pardiyono.
Dukuh Tegalurung Supriyanto mengaku belum mengetahui kebenaran terkait pengakuan pemilik RPA yang memberikan infomasi kepada dirinya bahwa sudah ada pendampingan dari DLH Bantul dalam pembangunan RPA di wilayahnya.
"Untuk itu perlu dicek kebenarannya. Memang saat ini, tengah dikerjakan. Tapi, jika nantinya ada perintah dihentikan oleh pimpinan karena tidak kantongi izin akan saya laksanakan," tegasnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP), Bantul, Joko Waluyo mengungkapkan telah bertemu dengan pemilik RPA yang melakukan konsultasi terkait pembangunan RPA di Tegalurung. Pihaknya hanya memberikan gambaran RPA dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Bahkan, petugas dinas telah mengantar pemiliknya ke RPA di Piyungan yang sudah berizin.
BACA JUGA : Bermasalah, RPA Bambanglipuro Akan Dipindah ke Pandak
"Agar dapat gambaran. Tapi perlu digarisbawahi ini bukan kami mengeluarkan izin. Kami tidak berhak mengeluarkan izin. Jika mau bangun harusnya izin ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT)," tandas Joko.
Terpisah Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, sejauh ini belum ada pendampingan terkait pendirian RPA di Tegalurung.
"Karena tidak ada permohonan. Kalau yg bersangkutan mau membangun, maka harus mengurus perizinan yang diajukan ke DPMPT secara online melalui online single submission (OSS)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.