Advertisement

Pemilik Diduga Berbohong, Pembangunan RPA Dihentikan

Jumali
Rabu, 17 Februari 2021 - 12:57 WIB
Sunartono
Pemilik Diduga Berbohong, Pembangunan RPA Dihentikan Foto Ilustrasi Pedagang daging ayam. - Harian Jogja/Holy Kartika N.S.

Advertisement

Harianjogja.com, PANDAK--Proses pembangunan rumah pemotongan ayam (RPA) di Tegalurung, Gilangharjo, Pandak, Bantul dihentikan oleh Pemerintah Kalurahan setempat. Hal ini menyusul perintah dari Lurah Gilangharjo, Pardiyono yang meminta kepada Dukuh Tegalurung menghentikan proses pembangunan RPA.

Alasannya, pemilik RPA dinilai telah melakukan kebohongan dengan menyatakan telah memiliki izin dan mendapatkan bimbingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul terkait pendirian RPA.

Advertisement

Padahal, pemilik RPA sebelumnya juga telah memiliki masalah dengan mendirikan tempat pemotongan ayam di Sumbermulyo, Bambanglipuro di tengah perkampungan dan tidak mengantongi izin.

BACA JUGA : Rumah Potong Ayam di Sleman Terpapar Corona, Ratusan ...

"Saya tidak ingin kebobolan. Jika sudah dibimbing oleh DLH, kan tidak mungkin orang DLH meminta nomor gawai dari pemilik RPA kepada kami," kata Lurah Gilangharjo, Pardiyono, Rabu (17/2/2021).

Oleh karena itu, Pardiyono meminta kepada Dukuh Tegalurung untuk menghentikan pembangunan RPA. "Ini jelas melanggar, tidak ada izin kok nekat mendirikan RPA. Kami tidak ingin nanti kasus di Gunungan Sumbermulyo terjadi di sini," lanjut Pardiyono.

Dukuh Tegalurung Supriyanto mengaku belum mengetahui kebenaran terkait pengakuan pemilik RPA  yang memberikan infomasi kepada dirinya bahwa sudah ada pendampingan dari DLH Bantul dalam pembangunan RPA di wilayahnya.

"Untuk itu perlu dicek kebenarannya.  Memang saat ini, tengah dikerjakan. Tapi, jika nantinya ada perintah dihentikan oleh pimpinan karena tidak kantongi izin akan saya laksanakan," tegasnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP), Bantul, Joko Waluyo mengungkapkan telah bertemu dengan pemilik RPA yang melakukan konsultasi terkait  pembangunan RPA di  Tegalurung. Pihaknya hanya memberikan gambaran RPA dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Bahkan, petugas dinas telah mengantar pemiliknya ke RPA di Piyungan yang sudah berizin.

BACA JUGA : Bermasalah, RPA Bambanglipuro Akan Dipindah ke Pandak

"Agar dapat gambaran. Tapi perlu digarisbawahi ini bukan kami mengeluarkan izin. Kami tidak berhak mengeluarkan izin. Jika mau bangun harusnya izin ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT)," tandas Joko.

Terpisah Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, sejauh ini belum ada pendampingan terkait pendirian RPA di Tegalurung.

"Karena tidak ada permohonan. Kalau yg bersangkutan mau membangun, maka harus mengurus perizinan yang diajukan ke DPMPT secara online melalui online single submission (OSS)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement