Advertisement

Promo November

Sleman Siapkan Aplikasi Pendataan Calon Penerima Vaksin Tahap 2

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 19 Februari 2021 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Sleman Siapkan Aplikasi Pendataan Calon Penerima Vaksin Tahap 2 Foto ilustrasi: Petugas memeriksa kupon peserta vaksinasi COVID-19 yang dibagikan kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman terus melakukan pendataan penerima vaksin Covid-19 untuk tahap kedua. Dinkes bahkan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman untuk membuat aplikasi.

Pada proses pendataan awal, Dinkes melakukan pendataan dalam dua model. Selain menyebar google form bagi kelompok yang masuk kategori penerima vaksin tahap kedua, Dinkes juga melakukan pencatatan secara manual. Basis data yang digunakan berdasarkan NIK (nomor induk kependudukan).

Advertisement

Berdasarkan hasil pendataan awal, kata Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo, terdapat 28.144 data calon penerima. Sebanyak 20.252 nama berasal dari sebaran aplikasi google form dan 7.892 nama dicatat secara manual. "Itu batas akhir pendataan pada 13 Februari. Setelah kami ajukan, ternyata oleh pusat diminta untuk memperpanjang pendaftaran hingga akhir bulan," katanya, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Begini Syarat yang Diajukan BPOM untuk Vaksin Covid-19 Mandiri

Untuk merapikan pendataan calon penerima vaksin tahap kedua, kata Joko, Dinkes menggandeng Diskominfo untuk menyiapkan aplikasi pendataan. Saat ini, katanya aplikasi tersebut dalam tahap uji terbatas. Aplikasi tersebut akan digunakan secara internal oleh Dinkes. Dinkes juga akan menyosialisasikan dan menyebar aplikasi yang dibuat ke masyarakat.

Berdasarkan data sementara, 12 Februari tercatat ASN 3.925 orang, Guru 8,274 orang, Pejabat Daerah 245 orang, BUMD 533 orang, petugas pariwisata 95 orang, BUMN 144 orang, Tenaga kependidikan non guru 1.640 orang, Organda 23 orang, Pedagang pasar 330 orang, TNI 137 orang, Ojek Taxi Online 51 orang, Polisi 1,330 orang, pemuka agama 709 orang, DPRD 5 orang.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Belum Ada Varian Baru Covid-19 di Indonesia

Data per 12 Februari yang dihimpun dinilai coverage-nya masih sangat minimal sehingga Dinkes akan melakukan pendataan ulang dengan sasaran lebih luas. Dengan adanya aplikasi baru, kata Joko, ada kemungkinan jumlah calon penerima bertambah hingga 40.000 calon penerima.

"Iya bisa lebih. Prediksi awal saya sampai 100.000. Tapi karena mendaftarnya pakai aplikasi mungkin untuk sebagian warga kurang familiar sehingga malas mendaftar. Rencananya Senin pekan depan baru disosialisasikan dan disebar ke warga," katanya.

Dia mengatakan aplikasi tersebut tidak spesifik menyebut adanya kelompok lansia. Sebab pengisi aplikasi diminta untuk mengisi tanggal lahir dan usia untuk mempermudah data pengelompokan. "(Aplikasi) itu tanpa batas usia meskipun ada kolom untuk mengisi tanggal lahir dan umur, tapi tidak secara spesifik dibuat kelompok lansia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

News
| Selasa, 26 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement