Advertisement

Penyaluran Bantuan di Gunungkidul Tunggu Pencairan Dana Desa

David Kurniawan
Jum'at, 19 Februari 2021 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Penyaluran Bantuan di Gunungkidul Tunggu Pencairan Dana Desa Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kalurahan di Gunungkidul belum bisa menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Pasalnya, hingga pertengahan Februari ini belum ada transfer dana desa dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan jawatannya sudah memproses pencairan dana desa ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari. Segala persyaratan juga sudah terpenuhi, tetapi pencairan masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Advertisement

BACA JUGA: 2 Kantor Pemda DIY Digeledah KPK, Sultan: Cepat Selesaikan Aja

“Dana desa memang belum cair. Kami sudah mengurusnya dan kemungkinan mulai ditransfer ke kas desa Selasa pekan depan,” kata Subiyantoro, Jumat (19/2/2021).

Kegiatan yang dibiayai melalui dana desa belum bisa dilaksanakan. Selain itu, kalurahan juga belum bisa menyalurkan BLT dana desa kepada masyarakat penerima manfaat.

Menurut Subiyantoro, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, kalurahan diwajibkan menyalurkan BLT dana desa selama satu tahun. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat. “Otomatis BLT dana desa belum bisa disalurkan karena masih menunggu dana transfer ke masing-masing rekening milik kalurahan,” ungkapnya.

Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi mengatakan sudah melakukan musyarawah khusus kalurahan guna menetapkan jumlah keluarga penerima bantuan. Ada 100 keluarga yang akan menerima BLT dana desa sepanjang tahun ini. “Akan diberikan selama 12 bulan,” kata Suhadi.

Meski demikian, ia mengakui belum bisa menyalurkan bantuan karena hingga sekarang dana desa dari Pemerintah Pusat belum ditransfer ke kas kalurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement