Advertisement

Promo November

2 Kantor Pemda DIY Digeledah KPK, Sultan: Cepat Selesaikan Aja

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 19 Februari 2021 - 12:37 WIB
Budi Cahyana
2 Kantor Pemda DIY Digeledah KPK, Sultan: Cepat Selesaikan Aja Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat meninjau dan meresmikan Stadion Mandala Krida Baru, Kamis (10/1/2019). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X tak mau ambil pusing dengan penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Menurut Sultan, penggeledahan yang merupakan bagian penyidikan KPK atas dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 itu memang sudah seharusnya dilakukan agar kasus tersebut bisa segera tuntas.

Advertisement

BACA JUGA: Menjadi Produktif di Ruang Ekonomi Kreatif Pasar Prawirotaman

"Lha itu kan persoalan lama, cepat selesaikan aja, supaya tidak berkepanjangan. Proses hukumnya silakan aja," katanya saat ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (19/2/2021).

Sultan juga tak mempersoalkan apabila di kemudian hari ada pejabat di lingkungan Pemda DIY terseret dalam kasus tersebut. Ia mempersilakan pihak-pihak terkait untuk memproses hukum pejabat yang terlibat jika terbukti bersalah.

"Ya ndak papa, kalau memang salah mau apa? Tapi kan proses itu belum sampai di situ, gapapa, kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana proses aja," ujar Sultan.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Disdikpora dan BPO DIY, Rabu (17/2/2021). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY tahun anggaran 2016-2017.

BACA JUGA: Sleman Siapkan Aplikasi Pendataan Calon Penerima Vaksin Tahap 2

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kurun waktu itu, petugas menyita 32 macam dokumen dari dua ruangan, yakni ruang arsip dan bagian perencanaan Disdikpora DIY. Seluruh dokumen tersebut terkait pembangunan Stadion Mandala Krida.

"Yang diambil ada 32 macam dokumen, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sejak 2012-2017, kemudian ada rencana kerja dari tahun yang sama, lalu ada KUA PPAS. Semuanya terkait dokumen penganggaran untuk pembangunan Mandala Krida," kata Didik.

Kepala BPO DI, Eka Heru Prasetya mengatakan pada hari dan jam yang sama, kantornya juga didatangi petugas KPK. Di BPO DIY, petugas menggeledah dua ruangan, salah satunya ruang yang ditempati Eka. Petugas juga menyita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.

"Ada dokumen yang dibawa, seluruhnya terkait proyek pembangunan Mandala Krida," ujar Eka.

BACA JUGA: Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor, Begini Kata Buruh

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017.

"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini kami menemukan berbagai barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," ujarnya.

Dokumen ini selanjutnya akan divalidasi dan verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Begini Penjelasannya

News
| Selasa, 26 November 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement