Advertisement
Usaha Kuliner di Sleman Masih Bandel Langgar PPKM Mikro
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Aturan pelaksanaan PPMK Mikro di Sleman belum semua dipatuhi oleh pelaku usaha khususnya pelaku usaha kuliner di Sleman. Terbukti, tim gabungan operasi PPKM Sleman masih menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dan jam operasional.
Sesuai instruki Bupati Sleman No. 4/Instr/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), jam operasional tempat usaha selama PPKM Mikro 9 Februari-22 Februari 2021 berakhir hingga pukul 21.00 WIB. Termasuk kafe, restoran, warung makan dan kuliner lainnya. Selepas itu, tempat kulinari dibolehkan tetap beroperasi tetapi tidak melayani makan dan minum di tempat.
Advertisement
Faktanya, kata Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto, tim gabungan PPKM tiga tempat usaha kulinari masih ditemukan melanggar jam operasional itu. Salah satunya berada di Kalurahan Maguwoharjo, Depok. "Atas pelanggaran tersebut satu tempat usaha kuliner diberikan sanksi sosialiasi PPKM dan dua tempat usaha lainya diberikan surat peringatan," kata Susmiarto, Minggu (21/2/2021).
Dia menjelaskan satu tempat usaha yang diberi sosialiasi meski tidak melayani pembeli. Tim meminta usaha tersebut untuk menutup usahanya. Dua tempat usaha yang mendapat surat peringatan karena masih melayani pembeli di tempat dia atas pukul 21.00 WIB. "Karena masih melayani pembeli di tempat di luar ketentuan maka kami beri peringatan. Satu tempat lagi melebihi kapasitas 50%, tidak ada jarak antar pengunjung dan tidak menyediakan thermogun," katanya.
Menurut Susmiarto dalam operasi tersebut tim juga masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Tim gabungan, katanya akan terus melakukan pantauan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan PPKM Mikro bisa terus meningkat. Hal itu dinilai penting guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami menemukan lima pengunjung tidak pakai masker. Yang melanggar kami minta push up. Saat ini Pemkab menggodok SK perpanjangan PPKM, mungkin ikuti pusat (perpanjang masa PPKM)," katanya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan sampai Minggu (21/2) belum ada rencana Pemkab mengeluarkan Instruksi Bupati terkait perpanjangan PPKM. "Belum ada instruksi bupati (yang baru)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gencatan Senjata Israel dan hamas Dimulai Siang Ini, Begini Kesepakatannya
Advertisement
Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China
Advertisement
Berita Populer
- 6 Anggota Diperiksa Terkait Kematian Darso, Kapolda DIY Nyatakan Dukung Langkah Polda Jateng
- Pemerintah Berencana Batasi Anak Gunakan Medsos, Begini Saran Pakar UGM
- Truk, Innova dan Bus Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Laksda Adisucipto
- Pernikahan Dini, Puluhan Anak di Kota Jogja Minta Dispensasi Menikah
- PT KAI Terapkan Grafik Perjalanan Kereta Api, Ada Dua KA Baru Bakal Melintas di DIY
Advertisement
Advertisement