Advertisement
100 Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 di Bantul Batal Peroleh Santunan, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sebanyak 100 ahli waris keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19 di Bantul gagal mendapatkan santunan senilai Rp15 juta.
Hal ini menyusul adanya perubahan kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menghapus santunan untuk ahli waris.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Padahal ada 100 nama sudah kami ajukan ke provinsi. Karena perubahan kebijakan ini, maka mereka gagal mendapatkan pencairan dana," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin, Senin (22/2/2021).
BACA JUGA : Tiga Hari, 24 Orang di Jogja Meninggal Dunia karena Corona
Menurut Anwar, keputusan penghapusan rencana bantuan tercantum dalam Surat Edaran (SE) 150/3.2/BS.01.02/02/2021 dan ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kemensos RI, Sunarti.
Dalam surat itu, tertulis jika alasan penghapusan bantuan karena pafa 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI.
"Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," tulis Sunarti dalam surat tersebut.
BACA JUGA : Update Covid-19 DIY: Bantul Sumbang Kasus Baru
Alhasil, lanjut Anwar, Dinsos P3A Bantul saat ini tidak bisa berbuat banyak. Sebab, usaha pengajuan nama-nama ahli waris telah dilakukan. "Sebenarnya kami masih berharap ada yang bisa cair. Namun, sepertinya tidak mungkin," jelas Anwar.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement