Laba Pertamina Tembus Rp55,2 Triliun pada 2025, Ini Pendorongnya
Pertamina membukukan laba bersih Rp55,2 triliun sepanjang 2025. Kinerja ditopang sektor hulu, hilir, gas, hingga energi rendah karbon.
Vaksinasi massal di Pasar Beringharjo, Senin (1/3/2021)-Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Kesehatan Kota Jogja mencatat tujuh kejadian ikutan pascaimuninasi dalam program vaksinasi massal untuk pelaku usaha, karyawan, pedagang kaki lima di kawasan Malioboro serta sektor informal lain, yaitu pedagang Pasar Beringharjo pada pelaksanaan hari pertama, Senin (1/3/2021).
“Ada tujuh kejadian ikutan pascaimunisasi [KIPI] yang masuk dalam laporan kami dan satu di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, pasien langsung dipulangkan setelah dirawat dua jam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Selasa (2/3/2021).
BACA JUGA: Update Terbaru Covid-19 DIY 3 Maret, Cek Datanya!
KIPI yang dilaporkan tersebut masing-masing terjadi di lokasi vaksinasi yang berada di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali sebanyak lima laporan, satu laporan dari Pasar Beringharjo dan satu laporan dari Benteng Vredeburg.
KIPI di TKP Abu Bakar Ali rata-rata adalah keluhan pusing dan mual karena belum sarapan, sedangkan di Pasar Beringharjo muncul keluhan kesemutan seusai menerima vaksinasi, dan di Benteng Vredeburg muncul keluhan mual dan syok, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit.
“Sedangkan keluhan lainnya rata-rata sudah bisa diatasi selama masa observasi 30 menit,” katanya.
Total sasaran vaksinasi massal untuk karyawan, pekerja sektor informal dan pelaku usaha di Malioboro serta Beringharjo tersebut tercatat sekitar 19.900 orang. Vaksinasi akan digelar selama enam hari.
Pada hari pertama, jumlah penerima vaksin yang diundang 3.200 orang, namun hanya ada 2.375 penerima yang datang dan 2.294 penerima dinyatakan memenuhi syarat untuk vaksinasi. Sisanya, 45 orang ditunda dan 36 orang batal menerima vaksin.
Penundaan vaksinasi bisa disebabkan berbagai faktor, seperti tensi darah yang tinggi saat diperiksa atau karena ada warga yang berusia lanjut tidak memenuhi syarat tambahan untuk menerima vaksin.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap warga yang sudah menerima undangan untuk datang menjalani vaksinasi sesuai jadwal yang diberikan supaya tidak mempengaruhi penjadwalan yang sudah diatur.
“Dalam program vaksinasi massal ini, kami memang tidak membedakan tempat tinggal penerima vaksin. Bahkan, dari 19.900 target sasaran, sekitar 70 persen adalah warga dari luar Kota Yogyakarta. Ini menjadi bagian dari program untuk klaster strategis di ibukota provinsi,” katanya.
Sedangkan untuk warga yang harus menunda vaksinasi karena beberapa hal, akan diarahkan untuk menjalani vaksinasi di fasilitas kesehatan. “Biasanya yang ditunda adalah lansia. Untuk lansia memang lebih baik menjalani vaksinasi di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” katanya.
Saat ini, lanjut Heroe, penuntasan vaksinasi untuk tenaga kesehatan juga terus dilakukan. Sekitar 98 persen tenaga kesehatan di Kota Yogyakarta sudah menjalani vaksinasi tahap pertama dan sekitar 80 persen menjalani vaksinasi tahap dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina membukukan laba bersih Rp55,2 triliun sepanjang 2025. Kinerja ditopang sektor hulu, hilir, gas, hingga energi rendah karbon.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.