Advertisement

Bupati Baru Gunungkidul Belum Bisa Tata Pejabat

David Kurniawan
Selasa, 02 Maret 2021 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Bupati Baru Gunungkidul Belum Bisa Tata Pejabat Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Susanto di Gunungkidul harus langsung tancap gas. Pasalnya, dalam kurun waktu enam bulan harus menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sesuai dengan visi misi yang dimiliki.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanto mengatakan tugas pertama yang harus diselesaikan dalam kepemimpina bupati baru adalah menyelesaikan pembahasan Perda tentang RPJMD. Rancangan ini harus selesai dalam waktu enam bulan sejak pelantikan. “Waktunya tidak banyak sehingga RPJMD menjadi skala prioritas untuk dibahas,” katanya, Selasa (2/3/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Disdikpora DIY Susun Juknis Jelang PPDB Online 2021

Ia menuturkan, konsultasi dengan Pemda DIY dan Pemerintah Pusat bertujuan agar RPJMD bisa sejalan dengan rencana pembangunan menengah milik provinsi dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Harus sejalan dengan pembangunan di provinsi maupun tingkat pusat,” katanya.

Meski waktunya tidak banyak, Sri Suhartanto optimistis pembahasan RPJMD bisa selesai tepat waktu.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, untuk pembahasan RPJMD, anggota dewan berkomitmen membahas secara bersama dengan bupati. Menurut dia, pembahasan ini menjadi prioritas utama setelah adanya pelantikan. “Batas waktunya hanya enam bulan dan itu harus sudah selesai,” katanya.

Selama RPJMD belum diketok, bupati baru belum bisa menata pejabat. Oleh karenanya, ia meminta pembahasan bisa segera dilakukan sehingga pengesahan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. “Intinya kami siap untuk melakukan pembahasan secara bersama-sama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement