Advertisement
Refocusing Ancam Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kebijakan refocusing senilai Rp140 miliar dari APBD Bantul 2021 dipastikan mengancam sektor pendidikan. Salah satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana untuk pendidikan.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan, meski belum mengetahui terkait besaran dan pos yang akan di refocusing oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), namun ada kekhawatiran jika refocusing dijalankan akan berdampak kepada pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, kebijakan refocusing akan berdampak kepada besaran nilai belanja dari Disdikpora.
Advertisement
“Tetapi, jika direfocusing, ya mau bagaimana lagi?,” katanya, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Dua Sekolah di Gunungkidul Jadi Percontohan untuk Belajar Tatap Muka
Pada refocusing 2020 lalu, Pemkab Bantul, lanjut Isdarmoko telah melakukan refocusing senilai Rp11 miliar untuk Disdikpora Bantul. Alhasil total anggaran di Disdikpora setelah di refocusing adalah Rp113 miliar. Dengan nilai tersebut, Disdikpora terpaksa harus menunda sejumlah pembangunan sarana dan prasarana di sejumlah sekolah. Padahal, pembangunan sarana dan prasarana itu mendesak untuk direalisasikan.
“Selain relokasi SD dan pembangunan TK gagal terlaksana, akibat refocusing di 2020 kemarin, kami juga mengurangi sejumlah kegiatan lomba,” ucap Isdarmoko.
Sementara pada 2021, dianggarkan Rp3,8 miliar untuk perbaikan dan pembangunan 19 sekolah. Adapun 19 sekolah tersebut terdiri dari 8 sekolah dasar, 7 sekolah menengah pertama dan 4 sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD). Disdikpora melihat, perbaikan dan pembangunan untuk 19 sekolah tersebut telah memenuhi skala prioritas layanan.
“Namun, kami belum tahu, apakah nanti terkena refocusing atau tidak. Kami akan perjuangkan agar tidak terkena refocusing. Harapannya tentu tidak terkena refocusing,” papar Isdarmoko.
Baca juga: Satu RT Ada 22 Orang Positif Covid-19, Kaliurang Zona Orange
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memerkirakan besaran refocusing pada APBD 2021 adalah senilai Rp140 miliar. Besaran nilai itu sama dengan refocusing yang sempat dijalankan di 2020. Adapun tujuan dari refocusing adalah untuk penyediaan dana bagi penanganan Covid-19.
"Karena kami kan diminta mengatasi beberapa kebutuhan pembiayaaan di antaranya honor tenaga kerja kesehatan dan pendukung vaksinasi," ucap Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement