Advertisement
Edarkan Narkoba, Seorang Pengamen Diringkus Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap salah satu pengedar psikotropika, AS, 22, beberapa waktu lalu. AS yang merupakan pengamen dan warga Cisalak Pasar, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat itu ditangkap saat mengedarkan paket alprazolam dan riklona.
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada mengungkapkan, tersangka ditangkap saat beraksi di kompleks Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Sewon, baru-baru ini.
BACA JUGA : Polres Bantul Tangkap Belasan Pelaku Penyalahgunaan
Awalnya petugas mendapatkan laporan jika ada lokasi yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba di sekitar kampus ISI. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada seorang pria yang diduga sebagai pelaku pengedar.
“Setelah kami geledah, kami temukan tersangka membawa bungkusan plastik yang di dalamnya ada 8 paket alprazolam dan 15 paket riklona," kata Archye, Minggu (14/3/2021).
Dalam pengakuannya, lanjut Archye, tersangka yang indekos di Dusun Putat, Desa Selopamioro, Imogiri itu membeli barang haram tersebut dari A dan dilakukan secara daring. Untuk sementara, AS harus dibawa ke Mapolres Bantul guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA : Kasus Narkoba di Bantul Justru Meningkat saat Pandemi
“Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 62 UU RI No 7 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” kata Archye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
Advertisement
Advertisement