Advertisement

Lurah Meninggal, Tegalrejo Gedangsari Akan Gelar PAW

David Eka Issetiabudi
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:07 WIB
Sunartono
Lurah Meninggal, Tegalrejo Gedangsari Akan Gelar PAW Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GEDANGSARI – Pemerintah Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari, Gunungkodul bakal menggelar pemilihan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah Suharman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ditargetkan pemilihan lurah baru ini selesai dalam waktu enam bulan mendatang.

Carik Tegalrejo, Sugiyanto mengatakan, Dinas Pemberdayaan Peremupan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBMPD) Gunungkidul telah menunjuk pelaksana tugas Lurah. Meski demikian, penunjukan tersebut hanya bersifat sementara, sesuai dengan Perda tentang Lurah, maka ada lurah yang meninggal dunia yang ketugasannya belum ada separuh dari masa jabatan yang seharusnya, maka akan dilakukan pemilihan untuk PAW.

Advertisement

“Lurah Suharman terpilih di 2019 lalu, tapi belum genap dua tahun masa jabatannya, yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Sugiyanto saat dihubungi, Kamis (18/3/2021).

Untuk proses pemilihan lurah PAW, sudah dibentuk panitia pemilihan. Ia pun menargetkan prosesi pemilihan lurah baru ini bisa selesai dalam kurun waktu enam bulan ke depan. “Sesuai aturan, dalam waktu enam bulan harus sudah ada lurah baru,” katanya.

Meski akan ada pemilihan lagi, namun Sugiyanto memastikan prosesnya tidak seperti pemilihan seperti biasa. Pasalnya, pemilihan tidak langsung melibatkan masyarakat karena hanya diwakili oleh beberapa orang dari setiap pedusunan.

“Aturan PAW memang hanya dipilih oleh perwakilan dari dusun. Untuk memilih wakil ini tidak bisa asal tunjuk karena harus melalui musyawarah atau pilihan di dusun,” katanya.

Ditambahkan dia, untuk perwakilan di tiap-tiap dusun memiliki jumlah yang berbeda karena disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing. “Kami ada 11 dusun. Nantinya setiap dusun akan ada 2-5 wakil dalam pemilihan PAW,” katanya.

Menuruti Sugiyanto, untuk saat ini tugas operasional pemerintahan diserahkan kepada Plt. Namun setelah ada proses pemilihan PAW, maka segala ketugasan akan diserahkan kepada lurah definitif hasil dari pemilihan khusus. “Untuk calon akan dibatasi tiga orang. Jika, pendaftar melebihi dalam aturan, maka akan dilakukan seleksi,” katanya.

Mantan Lurah Tegalrejo, Sugiman mengaku tertarik untuk kembali bertarung dalam Pemilihan PAW yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Minta doanya. Insyaallah siap,” kata Sugiman.

Untuk diketahui pilihan lurah di Tegalrejo diselenggarakan di 2019 lalu. Saat itu, Sugiman maju sebagai calon petahana, namun dalam pemilihan ia kalah bersaing dengan Suharman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement