Advertisement

Positif Rate di Atas 5 Persen, Pembelajaran Tatap Muka di DIY Terbatas

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 24 Maret 2021 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Positif Rate di Atas 5 Persen, Pembelajaran Tatap Muka di DIY Terbatas Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA --Pemda DIY menargetkan pembelajaran tatap muka (PTM) di DIY bisa digelar pada tahun ajaran baru Juli 2021. Di sisi lain, angka positif rate di daerah ini belum sesuai dengan rekomendasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait syarat pelaksanaan PTM.

PB IDI sebelumnya menyatakan setuju dengan penyelenggaraan sekolah tatap muka, tetapi dengan syarat angka positif rate harus di bawah 5 persen. Sementara di DIY positif ratenya masih di atas ambang batas itu.

Advertisement

Perlu diketahui positif rate merupakan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes di suatu wilayah. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar positive rate di angka 5 persen. Standar itu pula yang jadi rujukan IDI mengeluarkan rekomendasi syarat pelaksanaan PTM.

Baca juga: Ini Data Terbaru Kasus Covid-19 di Bantul

Merujuk data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, pada Selasa (23/3/2021), total kasus terkonfirmasi positif di DIY sebanyak 31.800, bertambah 205 kasus baru. Adapun kasus aktifnya mencapai 5.033. Total sampel diperiksa hingga kemarin sebanyak 230.234, bertambah 819 dan total orang diperiksa 206.239, bertambah 800.

Jika dihitung menggunakan rumus penghitungan angka positif rate, yaitu jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites dan dikalikan 100, maka angka positif rate di DIY saat ini berkisar 15, 4 persen untuk total kasus dan 25,6 persen untuk kasus harian.

"Kurang lebih [angka positif rate] begitu, ini menunjukkan bahwa penularan di masyarakat masih terjadi, sehingga perlu ada peningkatan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih, Rabu (24/3/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan rekomendasi IDI mengenai ambang batas positif rate untuk pelaksanaan PTM bisa jadi pedoman Pemda DIY dalam menyiapkan PTM.

"Jadi saya kira apa yang disampaikan IDI bisa kita pedomani. Karena positif rate itu akan menggambarkan tingkat keamanan terhadap pemaparan Covid-19," ujarnya.

Untuk sementara ini lembaga pendidikan yang diprioritaskan melaksanakan PTM baru di tingkat perguruan tinggi, yang berdasarkan peraturan Kemendagri dalam PPKM mikro memang sudah diizinkan. Termasuk uji coba PTM di tingkat SMA dan SMK.

Baca juga: Jelang ASPD, Peserta Didik Diperbolehkan Belajar di Sekolah

"Rekomendasi IDI kan berlaku kalau Pemda DIY mau melaksanakan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan. Sementara yang kita perbolehkan sekarang baru perguruan tinggi. Itupun terbatas. Lalu uji coba untuk pendidikan menengah atas. Sedangkan SD dan SMP belum," jelasnya.

Bila jelang tahun ajaran baru Juli, angka positif rate di DIY masih di atas 5 persen, Pemda DIY kata Aji kemungkinan bakal menggelar PTM secara terbatas di tingkat perguruan tinggi dan SMA serta SMK.

"Ya masih terbatas tadi, kita masih perguruan tinggi dan SMA [dan SMK] dulu. Kalau positif rate kita masih tinggi ya kita gak berani untuk SD dan SMP," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement