Advertisement
Jelang ASPD, Peserta Didik Diperbolehkan Belajar di Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Siswa kelas akhir untuk tingkatan SD dan SMP diperbolehkan menjalankan kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Diharapkan pertemuan ini bisa meningkatkan motivasi para siswa dalam pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kisworo mengatakan, tatap muka konsultasi di sekolah digelar mulai Senin (22/3). Meski demikian, tidak semua siswa menjalankan karena kebijakan tersebut hanya berlaku untuk siswa kelas akhir di tingkat SD maupun SMP.
Advertisement
“Di dalam pelaksanaan juga membuat surat edaran tentang konsultasi pembelajaran di sekolah,” kata Kiswara kepada wartawan, Selasa (23/3).
BACA JUGA : Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dia menjelaskan, pemberian izin sekolah tatap muka ini tak serta merta bisa dilakukan. Pasalnya, pelaksanaan harus mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 kapanewon setempat.
“Akibatnya pelaksanaan [tatap muka] di lapangan tidak bisa dilakukan secara serentak,” ujarnya.
Kepala Sekolah SD Negeri 2 Mulo, Wonosari, Wiji Utomo mengatakan, pihaknya sudah memulai kegiatan belajar tatap muka konsultatif. Adapun pelaksanaan sesuai dengan surat edaran dari disdikpora, hanya siswa kelas VI yang diperbolehkan datang ke sekolah. “Untuk yang lainnya masih menjalani pembelajaran secara daring,” kata Muji.
Dia menjelaskan, siswa kelas VI di SD Negeri 2 Mulo ada 25 anak. Untuk menghindari terjadinya kerumunan, maka konsultasi dibagi menjadi tiga ruangan sehingga dalam satu kelas ada delapan siswa.
BACA JUGA : April, Jawa Tengah Mulai Simulasi Belajar Tatap Muka
Untuk durasi kegiatan belajar mengajar, dalam sehari juga dibatasi maksimal dua jam. “Proses belajar sesuai dengan standar penerapan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Hal berbeda terjadi di SMP Negeri 2 Wonosari. Siswa kelas IX masih belum bisa menjalankan tatap muka konsultasi karena menunggu rekomendasi dari satgas Covid-19 di Kapanewon Wonsoari.
“Kalau nanti sudah dipastikan siap, izin baru diberikan dan kami masih menunggunya,” kata Kepala SMP Negeri 2 Wonosari, Purwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Usut Dugaan Korupsi pada Pelayanan Publik Lain di Kemenaker
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap saat Tidur di Rumahnya
- Pemkab Kulonprogo Beri Bantuan Pedagang Kuliner Pasar Bendungan
- Resmi, Per 1 Januari 2026 TPST Piyungan Tidak Akan Terima Sampah
- Kasus Kecelakaan di Bantul Masuk Tiga Besar Nasional, Dishub Lakukan Ini
- Jenazah di Pantai Krakal Gunungkidul Identik dengan Korban Azka Nurfadillah
Advertisement
Advertisement