Advertisement

Lebaran 2021, Bagaimana Penjagaan Wilayah di Bantul?

Catur Dwi Janati
Minggu, 28 Maret 2021 - 00:17 WIB
Nina Atmasari
Lebaran 2021, Bagaimana Penjagaan Wilayah di Bantul? Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kebijakan mudik kembali berubah. Pasca sebelumnya diperbolehkan, mudik resmi dilarang kembali oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis secara prinsip mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah pusat. Adapun detailnya Helmi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Ya kalau Pemkab Bantul menanggapi keputusan pemerintah pusat seperti apa nanti kami akan mengikuti. Ya tentu operasional pusat kaya apa," tuturnya pada Jumat (26/3/2021).

Advertisement

"Kalau misalnya pusat melarang, itu kita tidak perlu melakukan penjagaan. Tapi misalnya pemerintah pusat memperbolehkan, kemudian ada catatan-catatan itu lah yang akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Baca juga: Pengin Beli Rumah? Ada Promo KPR di Tiga Bank Besar Ini

Lebih lanjut Helmi menegaskan tak banyak yang berubah dari pengamanan jelang hari raya. Penjagaan akan dilakukan di perbatasan-perbatasan yang disinyalir jadi titik ramai pengendara. "Menghadapi lebaran tentu seperti biasa, kita akan membuat posko di perbatasan Srandakan, Sedayu, Piyungan dan lain-lain," tandasnya.

Sebelumnya saat wacana mudik diperbolehkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta memprediksi jumlah pemudik bakal meningkat pada lebaran kali ini. Bahkan Aris memperkirakan jumlah pemudik jauh lebih banyak ketimbang masa sebelum pandemi tepatnya di 2019. Prediksi tersebut didasari Aris dari mudik 2020 yang dibatasi bahkan tidak boleh.

Prediksi pelonjakan pemudik bisa jadi meleset pasca keluarnya pernyataan resmi tidak diperbolehkannya mudik tahun ini. Namun sebelumnya telah dijelaskan Aris, sebagai kegiatan rutinitas saat hari raya Dishub akan menyiapkan personel untuk melakukan Pengamanan Arus Mudik (PAM) atau ngepos di jalan-jalan yang diprediksi akan berpotensi macet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement