Riko Simanjuntak Minta PSS Tak Larut dalam 2 Kekalahan
Riko Simanjuntak meminta PSS Sleman tak larut dalam dua kekalahan dan segera bangkit setelah takluk 1-3 dari Madura United.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL - Kebijakan mudik kembali berubah. Pasca sebelumnya diperbolehkan, mudik resmi dilarang kembali oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis secara prinsip mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah pusat. Adapun detailnya Helmi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Ya kalau Pemkab Bantul menanggapi keputusan pemerintah pusat seperti apa nanti kami akan mengikuti. Ya tentu operasional pusat kaya apa," tuturnya pada Jumat (26/3/2021).
"Kalau misalnya pusat melarang, itu kita tidak perlu melakukan penjagaan. Tapi misalnya pemerintah pusat memperbolehkan, kemudian ada catatan-catatan itu lah yang akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Baca juga: Pengin Beli Rumah? Ada Promo KPR di Tiga Bank Besar Ini
Lebih lanjut Helmi menegaskan tak banyak yang berubah dari pengamanan jelang hari raya. Penjagaan akan dilakukan di perbatasan-perbatasan yang disinyalir jadi titik ramai pengendara. "Menghadapi lebaran tentu seperti biasa, kita akan membuat posko di perbatasan Srandakan, Sedayu, Piyungan dan lain-lain," tandasnya.
Sebelumnya saat wacana mudik diperbolehkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta memprediksi jumlah pemudik bakal meningkat pada lebaran kali ini. Bahkan Aris memperkirakan jumlah pemudik jauh lebih banyak ketimbang masa sebelum pandemi tepatnya di 2019. Prediksi tersebut didasari Aris dari mudik 2020 yang dibatasi bahkan tidak boleh.
Prediksi pelonjakan pemudik bisa jadi meleset pasca keluarnya pernyataan resmi tidak diperbolehkannya mudik tahun ini. Namun sebelumnya telah dijelaskan Aris, sebagai kegiatan rutinitas saat hari raya Dishub akan menyiapkan personel untuk melakukan Pengamanan Arus Mudik (PAM) atau ngepos di jalan-jalan yang diprediksi akan berpotensi macet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riko Simanjuntak meminta PSS Sleman tak larut dalam dua kekalahan dan segera bangkit setelah takluk 1-3 dari Madura United.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.