Advertisement
Penyaluran BPUM di Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul memastikan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun ini. Meski demikian, untuk penyaluran masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM Gunungkidul, Sih Supriyana mengatakan, sudah ada surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait dengan kelanjutan BPUM. Hal ini berarti program masih akan dilanjutkan di tahun ini. “Suratnya sudah kami terima. Inti dari surat tersebut ada komitmen melanjutkan BPUM seperti yang disalurkan di tahun lalu,” kata Sih Supriyana kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Advertisement
Menurut dia, belum ada keputusan resmi terkait dengan penyaluran bantuan. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait dengan adanya berita yang beredar yang berkaitan dengan penyaluran. “Belum ada informasi. Memang sempat ada rapat virtual, tapi yang dibahas masih sebatas kelanjutan program, tapi untuk penyaluran kami masih menunggu,” katanya.
Baca juga: Pemkot Jogja Siapkan Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik
Untuk proses pencairan, dia mengatakan tidak berbeda dengan pelaksanaan di 2021. Calon penerima BPUM diminta mendaftarkan melalui situs resmi. Adapun besaran bantuan berbentuk uang dengan nominal sebesar Rp2,4 juta.
“Kalau sudah ada info resmi pasti akan kami sampaikan ke para pelaku usaha. Namun untuk sekarang harus bersabar dulu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement